Patromaks.com – Bareskrim Polri kembali tangkap terdakwa baru berkaitan kasus robot trading DNA Pro. Tersingkap juga beberapa bukti terbaru berkaitan kasus DNA Pro. Seperti dijumpai, awalnya Bareskrim Polri telah memutuskan keseluruhan 12 terdakwa dalam kasus robot trading DNA Pro. Sekitar enam terdakwa telah diamankan, dan enam yang lain masih juga dalam DPO (daftar penelusuran orang).
Berikut bukti-bukti terbarunya.
1. Founder dan Co-Founder Diamankan di Hotel Bintang 5
Ke-2 terdakwa baru itu ialah Jerry Gunandar sebagai Founder Team Octopus dan Stefanus Richard sebagai Co-Founder Team Octopus. Dalam photo, Sabtu (9/4/2022), Jerry kelihatan kenakan jaket warna putih, sementara Stefanus kenakan jaket warna hitam. Yang pakaian putih dan hitam, itu terdakwanya. Jerry dan Stefanus. Saat penangkapan semalam, kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Ke-2 nya diamankan di hotel bintang lima di teritori Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/4) jam 22.30 WIB. Ke-2 nya selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri. Team penyidik sukses memperoleh tempat lokasi persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang ada di salah satunya hotel berkelas lima Jakarta Selatan dan langsung lakukan penangkapan pada ke-2 terdakwa, selanjutnya dibawa ke kantor untuk dilaksanakan pengecekan, katanya.
2.Keseluruhan Terdakwa 12 Orang
Bareskrim sudah memutuskan keseluruhan 12 terdakwa dalam kasus DNA Pro. 6 orang terdakwa sudah diamankan dan enam yang lain masuk daftar penelusuran orang (DPO). Keseluruhan saat ini yang diputuskan terdakwa ada 12. Yang diamankan dan ditahan ada 6 orang, kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman.
Yuldi menjelaskan ke enam DPO itu salah satunya owner, direktur, founder, sampai co-founder. Polisi tengah mencari beberapa aset dari kasus ini. Kasus DNA Pro ini sendiri diperhitungkan bikin rugi membernya sampai Rp 7 miliar. Modus yang diperhitungkan dilaksanakan DNA Pro adalah pasarkan dan jual program robot trading dengan mekanisme piramida alias MLM.
Pada basis ini, modus yang dipakai berbentuk pasarkan dan jual program robot trading DNA Pro, dengan mekanisme pemasaran langsung yang mengaplikasikan pola piramida, tutur Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ke reporter, Senin (4/4). Adapun dalam kasus ini keseluruhan rugi sekitar Rp 97 miliar lebih, terhitung 5 laporan aduan yang masuk per tanggal 4 April 2022 sampai saat kasus masih juga dalam proses, tambahnya.
3. Merugikan Korban Rp 97 M
Kasus ini disebutkan bikin rugi korban sampai Rp 97 miliar. Dua terdakwa itu sembunyi di hotel bintang 5 saat diamankan. Team penyidik sukses memperoleh tempat lokasi persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang ada di salah satunya hotel berkelas lima Jakarta Selatan dan langsung lakukan penangkapan pada ke-2 terdakwa, selanjutnya dibawa ke kantor untuk dilaksanakan pengecekan, ucapnya.
4. Panduan Lokasi dari Co-Founder
Whisnu menjelaskan team penyidik sudah lakukan peningkatan kasus robot trading DNA Pro sesudah tangkap Co-Founder Tin Rudutz, Rovvy Setiadi, yang dengan status terdakwa. Hasil dari investigasi, penyidik memperoleh panduan kehadiran Jerry dan Stefanus. Penyidik memperoleh panduan berkenaan kehadiran Jerry Gunandar dan Stefanus Richard, katanya.
5. Tracing Asset
Sesudah lakukan pengecekan, penyidik selanjutnya meredam ke-2 terdakwa itu. Disamping itu, penyidik lakukan pencarian asset ke-2 nya bersama PPATK. Penyidik lakukan penahanan pada terdakwa Jerry Gunandar dan terdakwa Stefanus Richard. Penyidik akan meningkatkan terus ke beberapa terdakwa yang lain dan bersama PPATK lakukan tracing asset, katanya.
6. Masalah Uang Sekoper yang Geret Nama Rizky Billar
Pada akhirannya Rizky Billar tidak betul-betul berbahagia dengan hadiah yang didapatkannya dari pihak lain. Ini kali uang sekoper dari co-founder DNA Pro Sekolah tinggi, Stevan Richard atau Stefanus Richard bawa Billar dan Lesti terbawa kasus investasi bodong. Gepokan uang sekoper pernah dipertunjukkan Rizky Billar dalam situs Instagramnya. Sayang, peristiwa itu sekarang sudah lenyap dari feed Instagram Rizky Billar walau telah banyak yang me-repost peristiwa itu.
Dalam uploadnya itu, Rizky Billar bercerita pertemuannya dengan Stevan Richard. Melalui Instagram contreng biru kepunyaannya, Rizky Billar akui mengenal dengan co-founder DNA Pro Sekolah tinggi lewat sosial media. Pada akhirnya Stefanus Richard tiba bertandang bersilahturahmi ke ruma Rizky Billar dan Lesti Kejora yang baru memiliki anak sulung. Sempat ngobrol-ngobrol, pada akhirnya Stefanus Richard menghadiahkan untuk Baby L.
Lalu beliau dateng ke rumah dan Gak lama kita ngobrol-ngobrol sharing2 sekitar kehidupan lalu beliau juga ngomong jika beliau telah mempersiapkan “hadiah khusus” buat baby L, bebernya. Gepokan uang sekoper dipertunjukkan dalam photo Rizky Billar. Rizky Billar berterima kasih.
Sayang, DNA Pro Sekolah tinggi malah disampaikan dengan sangkaan investasi bodong berkedo robot trading. Bareskrim Polri juga telah tangkap dua terdakwa trading DNA Pro, yakni Founder Team Octopus, Jerry Gunandar dan Co-Founder Team Octopus, Stefanus Richard. Rizky Billar akui siap jika mendapatkan panggilan dari polisi berkaitan DNA Pro.
Jalaninya yan masih tetap. Tiap masalah kita kan tidak melebihi batasan kekuatan kita, kata Rizky Billar dijumpai di teritori Jakarta. Sebagai masyarakat negara yang patuh ketentuan, saya selalu harus datang penuhi panggilan. Jika memerlukan info dari saya, akan memberi info sejelas mungkin. Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan, tegas Rizky Billar.