Kasus Pemalsuan Pertanda Tangan JK oleh Arief Rosyid yang Berbuntut Pemberhentian dari DMI

Patromaks.com – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Mushola Indonesia (DMI) mengeluarkan Arief Rosyid dari pengurusan dan keanggotaan. Arief Rosyid awalnya memegang sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI. Pemberhentian Arief Rosyid tertera dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan Pusat DMI Nomor: 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 mengenai Penghentian Masih tetap dari Pengurusan dan Keanggotaan DMI atas nama Arief Rosyid Hasan.

SK itu diputuskan pada Sabtu, 2 April 2022. Pemberhentian dilaksanakan karena Arief bisa dibuktikan sudah mengirim surat ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan memanipulasi kop surat DMI, stempel, dan memanipulasi tanda-tangan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK), dan Sekjen DMI, Imam Addaruqutni.

Surat undangan itu juga diperuntukkan untuk acara di luar program DMI. Jika Rapat Paripurna Pimpinan Pusat DMI tanggal 1 April 2022 yang dipegang oleh Ketua Umum putuskan menghentikan yang berkaitan dari pengurusan dan keanggotaan DMI, catat SK, Minggu (3/4/2022). Dalam SK itu, selainnya putuskan menghentikan masih tetap Arief Rosyid dari pengurusan dan keanggotaan DMI, hak dan kewajibannya sebagai pengurus dan anggota ditarik.

Disamping itu, DMI pun tidak bertanggungjawab atas semua tindakan yang berkaitan, terhitung berbentuk lisan dan tulisan yang mengatasdirikan DMI. “Keputusan ini berlaku semenjak tanggal diputuskan dan jika ada kesalahan akan dilaksanakan inspeksi kembali sekedarnya, catat SK yang diberi tanda tangan oleh JK dan Imam Addaruqutni.

Kasus Pemalsuan Pertanda Tangan JK oleh Arief Rosyid yang Berbuntut Pemberhentian dari DMI

JK tahu dari prosedur Istana

Jusuf Kalla ketahui pemalsuan pertanda tangannya oleh Arief Rosyid sesudah dikontak staff prosedurer Istana.

Penyambung Umum Pengurus Pusat DMI Husain Abdullah menjelaskan, faksi prosedur Istana mengontak staff JK untuk memverifikasi hal undangan itu. Saat dikasih tahu staff-nya, JK malah terkejut karena tidak pernah memberikan ijin untuk mengirim surat pada pihak Istana . Maka orang prosedur ini telephone ke staff Pak JK. Bertanya apa betul ada surat dari Bapak? Ditanyalah Pak JK. Pak JK terkejut karena tak pernah kirim surat, tutur Husain.

Di lain sisi, Husain menjelaskan umumnya JK akan lebih dulu berjumpa atau mengontak langsung saat sebelum mengundang seorang untuk datang dalam sebuah acara. Undangan sah umumnya akan diikutikan sesudah orang yang berkaitan siap untuk datang . Maka tidak langsung nyelonong demikian kan tidak biasa. Umumnya sich menghubungi. Setelah itu diikuti surat adminsitrasi, tutur Husain.

Di lain sisi, Husain menjelaskan, JK terlatih untuk lebih dulu mengecek tiap surat undangan yang hendak dia kirimkan langsung. Dia terlatih mengikutkan tanda-tangan basah di atas document secara undangan yang hendak dikirimkan. Pertama, untuk menghargai yang disurati. Jika gunakan copy-an tanda-tangan kan tidak nyamanbuat ia, jadi biasa meminta tanda-tangan basah, tutur Husain.

Belum mengambil cara ke ranah hukum

JK belum ambil langkah untuk bawa permasalahan pemalsuan tandatangannya ke ranah hukum. Bekas Wakil Presiden RI sepanjang dua masa itu disebutkan masih menimbang untuk ambil langkah secara individu atau dari segi kelembagaan DMI. Selama ini saya saksikan tidak ada sich perubahan lebih jauh untuk bawa ke ranah hukum, kemungkinan Pak JK masih mikir-mikir beberapa langkah secara individu atau DMI sendiri, tutur Husain.

Surat yang ditujukan yaitu berbentuk undangan dari DMI dengan nomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk mendatangi Festival Ramadhan serempak di semua Indonesia.

Aktivitasnya, berbentuk pameran UMKM, kulineran halal, berbuka puasa bersama, dan beragam aktivitas sepanjang satu bulan penuh Ramadhan. Husain menjelaskan, jika Arief sampaikan langsung gagasannya dan minta tanda-tangan JK dengan cara resmi, jadi tidak bisa terjadi pemberhentian. Pak JK pasti memberi respon secara baik. Apa lagi jalinan komunikasinya sejauh ini bagus, ia sudah mendapatkan akses yang bagus, kata Husain.