Cara Tegas Kapolri Lacak Ferdy Sambo Benchmark Penegakan Hukum

patromaks – Cara tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan umumkan penentuan terdakwa Irjen Pol Ferdy Sambo dalam pengatasan kematiannya Brigadir J dihargai Rektor Kampus Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Khusus.

Informasi penentuan jendral bintang dua sekalian bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo memperlihatkan keteguhan Polri dalam penuntasan kasus di intern. Guru besar yang Ahli Hukum Tata Usaha Negara Undip itu mengatakan Polri memperlihatkan cara tegas dengan lakukan pengusutan walau ke petinggi tinggi di lembaga Polri. “Kita harus bantu cara Polri dalam penegakan hukum ini,” kata Prof Yos Johan Khusus, Rabu sore (10/8/22). Informasi penentuan terdakwa Jendral bintang dua memberikan penegakan hukum yang sudah dilakukan Polri dalam tangani kasus Brigadir J, ungkapkan Prof Yos Johan, menjadi benchmark (parameter) pada proses penegakan hukum di Indonesia.

Support Warga dan Loyalitas Presiden

“Apa yang sudah dilakukan Kapolri ini menjadi benchmark untuk penegakan hukum di periode kedepan. Di semua jenjang. Karena standard penegakan hukum dimanapun sama,” lebih Rektor Undip Dipertambah Prof Yos Johan, dalam pengatasan kasus Brigadir J corp Bhayangkara semenjak awalnya mendapatkan support besar dari warga untuk melakukan tindakan secara tegas dan terbuka. “Semenjak awalnya warga telah memberi support. Warga semenjak awalnya telah memperlihatkan peranannya untuk menjaga dan memantau semua usaha dalam penegakan hukum,” lebih Prof Yos Johan. Apa lagi, katanya, ada loyalitas presiden dalam penegakan hukum.

Cara Tegas Kapolri Lacak Ferdy Sambo Benchmark Penegakan Hukum

Dirjen Daglu Kemendag Jadi Terdakwa, Rektor Unpar Sebutkan Penegakan Hukum Zaman Jokowi Lebih Baik

Rektor Kampus Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Mangadar Situmorang memandang penegakan hukum di periode Pemerintah Presiden Joko Widodo tidak pandang bulu-bulu. Semua aktor tindak kejahatan memperoleh hukuman dan tidak ada ketidaksamaan. Pengakuan itu Mangadar berikan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai terdakwa kasus sangkaan korupsi export minyak goreng.

Mangadar menyebutkan keteguhan Jokowi demikian kelihatan dalam kasus korupsi export minyak goreng ini. Pasal beberapa saat saat sebelum penentuan terdakwa dipublikasikan, Kejagung mendapatkan perintah dari Jokowi untuk menginvestigasi masalah migor yang menggelisahkan warga. “Dapat dikatakan sebagai bukti. Tetapi bukan yang memiliki sifat individual ke diri seorang Presiden Jokowi, tetapi pembuktian jika mekanisme sebenarnya dapat bekerja dengan lebih bagus,” kata Mangadar.

Ia menjelaskan ada korupsi di badan Kementerian Perdagangan tidak lepas dari kendurnya pemantauan ditingkat kementerian. Karena itu di depan hal tersebut perlu jadi perhatian yang jangan terlewati.

Mengharap Tidak Terulang lagi

Karena itu ia tidaklah aneh dengan masih berlangsungnya korupsi walau telah dilaksanakan pemantauan. Menurutnya tiap komponen dalam rantai suplai minyak goreng di Tanah Air memiliki kebutuhan dan perannya masing-masing. “Ketentuan atau peraturan ada, penegak hukum ada, pebisnis mempunyai kebutuhan, dan warga memiliki keperluan,” tutur Mangadar. Akan tetapi ia mengharap supaya kejadian sama tak lagi kembali terjadi di masa datang. Ia yakin di periode kelak di bawah kepimpinan Jokowi seluruh pihak bisa berperan baik dan bekerja sesuai jatah dan keperluan. “Bila aspek dan beberapa faksi ini bekerja seperti mestinya, pelanggaran dan penggelapan tidak bisa terjadi,” kata Mangadar akhiri.