Buntut Kecelakaan KRL, KAI Meminta Sopir Mobil Tanggung Jawab

patromaks – Buntut kecelakaan di pelintasan sebidang yang mengakibatkan masalah perjalanan KRL rekanan Bogor – Jakarta Kota pada Rabu (20/4), PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan laporan dan menuntut pertanggungjawaban sopir mobil sama sesuai ketentuan perundangan yang berjalan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, KAI sayangkan kelalaian sopir mobil yang tidak memprioritaskan perjalanan kereta api hingga mengakibatkan berlangsungnya masalah perjalanan KRL yang menghalangi kegiatan warga banyak pada pagi hari.

KRL KA 1077 (Bogor – Jakarta Kota) tertemper mobil pada pelintasan liar di km 34+4/5 di antara Stasiun Citayam – Depok pada jam 06.47 WIB. Mengakibatkan, beberapa perjalanan KRL sempat ketahan karena harus berganti-gantian memakai 1 lajur sepanjang proses penyelamatan mobil yang terbelit, selanjutnya fasilitas KRL itu alami kerusakan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan sekarang ini perjalanan KRL telah normal kembali. “KAI akan menuntut sopir mobil bertanggung jawab perbuatannya karena tidak memprioritaskan perjalanan kereta api hingga mengakibatkan kerusakan fasilitas dan masalah perjalanan,” tegas Joni dalam rilisnya Perlu pelancong kenali, semua pemakai jalan harus memprioritaskan perjalanan kereta api saat lewat pelintasan sebidang.

Hal itu sama sesuai UU 23 tahun 2007 mengenai perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintasi dan Angkutan Jalan. Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 mengenai Perkeretaapian, Pasal 124 mengatakan yakni, Pada perpotongan sebidang di antara lajur kereta api dan jalan, pengguna jalan harus memprioritaskan perjalanan kereta api.

Selanjutnya pada UU 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintasi dan Angkutan Jalan, Pasal 114 mengatakan yakni, Pada pelintasan sebidang di antara lajur kereta api dan jalan, sopir kendaraan harus: stop saat signal telah mengeluarkan bunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup dan atau ada kode lain, memprioritaskan kereta api, dan memberi hak khusus ke kendaraan yang terlebih dulu lewat rel.

Untuk tingkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI bersama dengan Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan kewilayahan di tempat sudah tutup pelintasan liar itu hingga peristiwa sama tidak terulang kembali. KAI memberikan dukungan penuh semua program penutupan pelintasan sebagai usaha untuk jamin keamanan dan keselamatan bersama.

Yakinkan lajur yang hendak dilewati telah aman, lihat kanan dan kiri, dan taati rambu-rambu yang ada,” tutup Joni. Pelancong perlu berhati-hati ya berkendaraan. Yok taati ketentuan dan pikir keselamatan bersama dalam berkendaraan. Sebuah mobil tertabrak kereta rel listrik (KRL) di pelintasan kereta Citayam-Depok.

Pengemudi mobil, Ahmad Yasin, bercerita saat dia keluar mobil dan lompati pagar karena cemas mobilnya terbakar. Pengemudi mobil sempat diberitakan kabur sesudah kecelakaan. Tetapi hal tersebut langsung dibantah. Pengemudi yang namanya Ahmad Yasin lalu keluar mobil.

Dia selanjutnya memanjat pagar yang ada di tepi rel. Yasin langsung tinggalkan mobil karena cemas mobilnya terbakar. Saya ingin keluar ada seat belt-nya kan. Selanjutnya langsung saya ide keluar. Keluar ya langsung loncat pagar, cemas mobilnya kebakar,” tutur Ahmad Yasin.

KAI Meminta Sopir Mobil Tanggung Jawab

Indonesia Jadi Tuan Rumah Dalam Motocross MXGP Tahun 2022

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki komitmen memaksimalkan Stasiun Cikarang untuk layani warga Cikarang dan sekelilingnya. Stasiun Cikarang dengan muka baru baru saja ini disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Perhubungan Budi Kreasi Sumad.

“KAI berterima kasih ke pemerintahan dan semua warga hingga Stasiun Cikarang sekarang ini benar-benar istimewa dan bagus. KAI akan jalankan amanah dengan memberi servis sempurna untuk konsumen setia kereta api di stasiun ini,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus Stasiun Cikarang awalannya sebuah stasiun kecil atau halte yang dibuka pada 1890.

Stasiun itu selanjutnya dibuat kembali oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada 2013 sampai 2015 untuk tahapan pertama dan 2019 sampai 2021 untuk tahapan ke-2 . Bangunan Stasiun Cikarang terbagi dalam 2 lantai di mana pada lantai 1 ada sarana turun naik dan integratif pemakai KRL, KA Lokal, dan KA Jarak Jauh.

Dan pada lantai 2 ada sarana servis pemakai dan tempat komersil. Sarana yang ada di stasiun itu salah satunya lift, eskalator, tangga manual, toilet difabel, ruangan loket go show, service konsumen setia, ruangan tunggu, musala, pos kesehatan, dan sarana yang lain.

Stasiun Cikarang sekarang ini sudah layani beragam service kereta api baik KA Jarak Jauh, Lokal, atau KRL Jabodetabek. KAI pertama kalinya layani naik dan turun konsumen setia KA Jarak Jauh di Stasiun Cikarang semenjak 1 Februari 2022.

Kehadiran muka baru Stasiun Cikarang ini benar-benar diperlukan warga karena volume konsumen setia di stasiun ini selalu bertambah. Pemakai KRL di Stasiun Cikarang sekarang ini sekitar 28.000 pemakai, naik nyaris 5x lipat dari yang sebelumnya cuma 5.000 pemakai setiap hari.

Kenaikan terjadi pada konsumen setia KA Lokal yang naik dari 500 konsumen setia setiap hari jadi 2.000-3.000 konsumen setia setiap hari. Dan konsumen setia KA Jarak Jauh capai rerata sekitar 400 konsumen setia setiap hari.

Adapun jumlah perjalanan kereta api yang dilayani di Stasiun Cikarang sehari-harinya yakni 24 perjalanan KA Jarak Jauh, 12 perjalanan KA Lokal, dan 92 perjalanan KRL. “Kehadiran muka baru Stasiun Cikarang ini akan membuat lancar angkutan penumpang dan barang, terutamanya di peristiwa angkutan lebaran dalam kurun waktu dekat untuk memberikan dukungan mobilisasi warga mudik ke daerah halamannya,” kata Joni.

Pembangunan Stasiun Cikarang sebagai sisi dari project Double-Double Trek (DDT) Manggarai – Cikarang, yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan. “KAI terus akan jaga Stasiun Cikarang yang disebut asset negara agar dirasa faedahnya oleh warga. Kami memiliki komitmen menjalankan Stasiun Cikarang semaksimal kemungkinan untuk menggerakkan warga memakai angkutan umum,” tutup Joni.