Corona Tidak Lagi Berisiko, Austria Tangguhkan Ketentuan Harus Vaksin

Patromaks.com – Pemerintahan Austria membatalkan ketentuan yang mengharuskan vaksinasi virus Corona (COVID-19) untuk semuanya masyarakat dewasa. Argumennya, wabah Corona dipandang tak lagi memunculkan bahaya seperti awalnya.
Seperti dikutip AFP, Rabu (9/3/2022), Austria yang dengan penduduk 9 juta orang ini terhitung antara sebagian kecil negara di dunia yang mengharuskan vaksinasi Corona untuk semuanya masyarakat dewasa di daerahnya. Ketentuan harus vaksin itu berlaku mulai Februari lalu dan jadi yang pertama di teritori Uni Eropa.

Corona Tidak Lagi Berisiko, Austria Tangguhkan Ketentuan Harus Vaksin

Austria bahkan juga berlakukan denda sampai 3.600 Euro (Rp 56,lima juta) mulai tengah Maret untuk beberapa orang yang tidak patuhi ketentuan harus vaksin itu. Seperti dikutip France24, cara baru yang dipungut pada 20 Januari oleh Parlemen, diberi tanda tangan jadi undang-undang oleh Presiden Alexander Van der Bellen pada Jumat kemarin. Proses yang diawali semenjak November ini dalam hadapi penebaran cepat variasi Omicron.
Pemerintahan memilih untuk memburu pendekatan baru yang lebih keras walau ada kritikan dalam negeri.

Di negara tetangga Jerman, perancangan undang-undang sama yang diperjuangkan oleh Kanselir baru Olaf Scholz dipermasalahkan bulan kemarin di Bundestag, atau majelis rendah parlemen. Tetapi, perancangan ini belum membuat perkembangan karena pemecahan di parlemen.

Lepas dari teror perlakuan mencolok semacam itu, tingkat vaksinasi di Austria masih tidak berhasil bertambah, di bawah di Prancis atau Spanyol.

Pusat vaksinasi Wina masih tetap relatif sepi. Kami jauh dari capai kemampuan maksimal, semua betul-betul macet, tutur Stefanie Kurzweil, dari federasi kemanusiaan, Arbeiter Samariter Bund, yang memantau salah satunya website ini, kemarin.

Melanie, seorang pramusaji berumur 23 tahun yang memutuskan untuk tidak menamai ke-2 nya di pusat vaksinasi untuk memperoleh vaksin booster, menjelaskan ia khususnya di situ untuk menghindar “terkurung di dalam rumah”.

Orang yang tidak divaksin sekarang ini dikeluarkan dari restaurant, tempat olahraga dan budaya. Tetapi mulai saat ini mereka akan dikenai denda, yang menurut Melanie “kurang sehat”.

Undang-undang ini berlaku untuk semuanya warga dewasa Austria dengan pengecualian ibu hamil, mereka yang sudah terjangkit virus di dalam 180 hari akhir dan mereka yang mempunyai pengecualian klinis.

Pengujian pada masyarakat akan diawali dari tengah Maret, dengan ancaman sekitar di antara 600 sampai 3.600 euro atau sekitaran Rp9,delapan juta sampai Rp59,tiga juta. Tetapi, ancaman akan ditarik bila orang yang didenda mendapatkan vaksinasi dalam kurun waktu dua minggu.

Tetapi, Menteri Austria untuk Uni Eropa Karoline Edtstadler menjelaskan jika pelanggaran hak-hak dasar dalam ketentuan itu tak lagi dapat dibetulkan oleh bahaya yang diakibatkan wabah Corona. Sesudah konsultasi dengan Menteri Kesehatan, kami putuskan jika kami sudah pasti akan ikuti apa yang disebutkan komisi (beberapa pakar), sebut Edtstadler ke reporter di tempat selesai rapat cabinet.

Kami menyaksikan tidak ada kepentingan untuk betul-betul mengaplikasikan harus vaksinasi ini karena variasi (Omicron) yang mayoritas kita rasakan di sini, paparnya. Variasi Omicron yang paling menyebar dipercaya secara luas tidak separah beberapa varian awalnya. Selama ini, beberapa rumah sakit di Austria dipandang sanggup hadapi kenaikan kasus Corona yang terjadi.

Ini membuat pemerintahan Austria mengambil mayoritas limitasi Corona dalam beberapa minggu paling akhir. Pemerintahan mengutamakan pentingnya melakukan tindakan fleksibel sesuai keadaan pandemiologis. Seperti virus yang tetap berbeda, kita harus fleksibel dan gampang menyesuaikan, cetus Edstadler.

Menteri Kesehatan Johannes Rauch menambah jika keputusan membatalkan ketentuan harus vaksin ini akan ditelaah ulangi dalam kurun waktu 3 bulan di depan. Selama ini, Austria menulis hampir tiga juta kasus Corona dengan lebih dari 15.000 kematian.