Dalam Sehari Arab Saudi Eksekusi 81 Anggota Teroris Jaringan ISIS dan Al-Qaeda

Patromaks.com – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Sabtu umumkan jika bakal ada eksekusi 81 terpidana atas dakwaan bekerja bersama dengan barisan jaringan teroris ISIS dan al-Qaeda dan lakukan kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan.

Saudi Press Agen (SPA) Sabtu (12/3), memberikan laporan jika hukuman mati dijatuhkan ke masyarakat negara Saudi dan orang asing, mayoritas masyarakat Yaman, yang sudah dijatuhi hukuman karena kejahatan seperti menghancurkan sasaran tempat beribadah dan badan pemerintahan, pembunuhan petugas keamanan, menanam ranjau, penculikan, penganiayaan, pemerkosaan dan pencurian membawa senjata.

Kejahatan termasuk juga penyelinapan senjata ke Kerajaan untuk maksud mengacau negara dan memprovokasi konflik dan kerusuhan dan mengaplikasikan pola teroris ISIS, al-Qaeda dan barisan Houthi yang disokong Iran, dan organisasi teroris yang lain yang bermusuhan dengan Kerajaan.

Dalam Sehari Arab Saudi Eksekusi 81 Anggota Teroris Jaringan ISIS dan Al-Qaeda

Beberapa penjahat itu dijatuhi hukuman sesudah persidangan di pengadilan berkaitan, kata kementerian itu, seperti diambil Al-arabiya, Sabtu (12/3).

Kementerian menambah jika vonis hukuman mati sudah disepakati oleh Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung, dan perintah kerajaan dikeluarkan untuk melakukan eksekusi yang sudah dilakukan di hari Sabtu ini.

Dari mereka yang dijatuhi hukuman ialah seorang pria Yaman yang bekerja dengan ISIS dan membunuh seorang petugas keamanan dan dua pria Saudi yang bekerja dengan ISIS, dan membunuh dua petugas keamanan dan merencanakan untuk menarget masyarakat negara dan orang asing di Kerajaan.

Tiga masyarakat Yaman dijatuhi hukuman karena membunuh dua petugas keamanan, membuat barisan teroris yang berafiliasi dengan Houthi, menanam ranjau darat dan selundupkan senjata.

Seorang pria Saudi dijatuhi hukuman karena beberapa kejahatan yang mencakup penculikan, penganiayaan dan pembunuhan seorang petugas keamanan dan membuat jaringan sel teroris, yang terima perintah dari barisan intimidasi di luar Kerajaan.

Dua pria Saudi dipastikan bersalah atas pembunuhan ibu mereka dan eksperimen pembunuhan ayah dan saudara lelaki mereka.

Beberapa pria Saudi yang lain dan seorang pria Suriah dijatuhi hukuman karena beragam kejahatan seperti membuat jaringan sel teroris, mempunyai jalinan dengan ISIS dan barisan teroris yang lain, dan menembaki petugas keamanan dan kantor polisi.

Adapun tiga pria Yaman dan seorang pria Saudi dipastikan bersalah karena berbicara dengan faksi asing yang memusuhi Kerajaan, dengan arah menyiapkannya lokasi beberapa gedung pemerintahan untuk menarget gempuran dan selundupkan senjata dan granat tangan.

Dikutip dari Reuters, semua terpidana yang diganjar hukuman sejenis kelamin lelaki. Selainnya asli Arab Saudi, ada juga yang dari Yaman dan Suriah.

Jumlah ini tentu saja jadi lebih tinggi daripada dengan keseluruhan eksekusi mati yang sudah dilakukan kewenangan Arab Saudi pada 2021 (67 eksekusi) dan 2020 (27 eksekusi).

Kementerian Hukum Arab Saudi menyebutkan terpidana yang dilakukan sebagai sisi dari kelompok-kelompok militan.

Beberapa orang ini, dengan keseluruhan 81 orang, dijatuhi hukuman karena beragam kejahatan terhitung membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah, bunyi pengakuan kewenangan Arab Saudi dikutip Reuters, Minggu (13/3/2022).

Kejahatan yang sudah dilaksanakan oleh beberapa orang ini termasuk juga janji setia ke organisasi teroris asing, seperti ISIS, al-Qaeda dan Houthi, sambungnya.

Walau demikian kewenangan Arab Saudi tidak menerangkan bagaimana eksekusi dilaksanakan. Barisan hak asasi manusia mengomentari Arab Saudi yang memakai hukuman mati, terhitung ke terpidana yang di bawah usia.

Ada terpidana mati masyarakat Saudi, dan yang lain diamankan sebagai anak-anak atau dituduh dengan kejahatan tanpa kekerasan, tutur wakil direktur tubuh amal anti hukuman mati Reprieve, Soraya Bauwens dalam sebuah pengakuan.

Kami sedih dengan tiap orang yang ikuti perlakuan impunitas beringas ini, sambungnya.