Demonstrasi di Patung Kuda, PA 212 Menuntut Beberapa Buzzer yang Menistakan Agama Diamankan

patromaks.com – Persaudaraan Alumni (PA) 212 melangsungkan demo di muka Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Dalam demo itu, mereka menuntut supaya beberapa penista agama diamankan. Dari mobil instruksi, salah satunya orator juga menuntut pemerintahan tangkap beberapa buzzer yang lakukan penistaan agama. Walau begitu, mereka tidak menyebutkan dengan jelas siapa buzzer penista agama yang diartikan. Saat ini banyak tidak buzzer yang lakukan penistaan agama? teriak salah satunya orator di atas mobil instruksi.

‘Banyak! jawab massa yang ikuti demo itu. Si orator juga menjelaskan jangan ada satu juga faksi yang bisa menista agama apa saja di Indonesia. Karenanya dia menjelaskan, siapa saja yang menistakan agama harus diamankan. Tangkap, tangkap! teriak si orator.

Beberapa massa juga mengelilingi mobil instruksi

Demonstrasi di Patung Kuda, PA 212 Menuntut Beberapa Buzzer yang Menistakan Agama Diamankan

Beberapa massa juga mengelilingi mobil instruksi yang tetap sampaikan yel-yel dan pidato dalam demo itu. Tetapi, demo itu tidaklah sampai merintangi arus jalan raya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan MH Thamrin.

Awalnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, tidak ada penyelamatan khusus dari kepolisian berkaitan demo PA 212 di hari ini.

Ia juga pastikan jika aktivitas yang menurut gagasan berjalan setelah sholat Jumat itu tidak mengganggu kegiatan warga. Hal tersebut karena telah ada personil kepolisian yang dikeluarkan untuk amankan jalannya tindakan demo itu.

Biasa-biasa saja, tidak ada permasalahan. Dan Jakarta insya Allah, kelihatannya cuaca siang ini, ceria dan sejuk, kata Fadil.

Dalam pada itu, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh menerangkan, faksinya sudah terima surat pernyataan tindakan yang akan diadakan di muka Istana Kepresidenan itu.

Dalam aktivitas itu, massa akan menuntut pemerintahan dan aparatur penegak hukum untuk menangani atau tangkap beberapa pihak yang diperhitungkan sudah lakukan penistaan agama. Telah ada surat pemberitahuannya, tutur Hirbakh saat diverifikasi, Kamis (24/3/2022).