Hendry Susanto Resmi Menjadi Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit

Patromaks.com – Kasus investasi bodong kembali terjadi di Indonesia. Ini kali program robot trading Fahrenheit disampaikan anggotanya dengan sangkaan penipuan. Fahrenheit sebagai media investasi berlagak robot trading kripto punya Hendry Susanto yang telah bekerja semenjak 2019. Sementara platformnya diatur oleh PT FSP Academy Pro dengan alamat https://fspro.id yang sudah dikunci dan tidak bisa dijangkau.

Kasus investasi bodong ini menambahkan panjang lis penipuan berlagak robot trading yang awalnya mengikutsertakan beberapa youtuber dan influencer. Lantas, apa bukti dibalik kasus penipuan robot trading Fahrenheit?

1. Diadukan oleh member

Sangkaan kasus penipuan robot trading Fahrenheit tersingkap sesudah Kepala Sisi Pencahayaan Umum (Kabag Penum) Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan ada dua laporan yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Cyber (Dittipidsiber) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Di saat yang bertepatan, artis Chris Ryan menjelaskan jika dia sebagai salah satunya dari korban penipuan robot trading Fahrenheit yang bertandang ke Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Polri untuk memberikan laporan kasus sangkaan penipuan. Chris menyangka, keseluruhan uang anggota yang menyengaja ditiadakan faksi Fahrenheit capai Rp 5 triliun. Mereka dengan menyengaja sepanjang satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi lenyap dan itu diperhitungkan sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhnya korban), sebut Chris.

Hendry Susanto Resmi Menjadi Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit

2. Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan Hendry disingkap oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun. Sebelumnya, Senin (21/3/2022), faksi Bareskrim Polri panggil Hendry untuk diminta info sebagai saksi dalam kasus ini. Hendry juga tiba penuhi panggilan sekitaran jam 12.30 WIB.

Kita panggil ia hari Senin, lalu yang berkaitan penuhi panggilan saya, kata Ma’mun dalam penjelasannya, Rabu (23/3/2022). Sesudah dilaksanakan pengecekan, dijumpai penemuan jika Hendry rupanya ialah bos dari perusahaan robot trading Fahrenheit. Pergi dari penemuan itu, polisi meningkatkan status Hendry jadi terdakwa dan langsung lakukan penangkapan pada Senin malam. Lantas telah kita naikkan sidik, sesudah kita check opini kita ini ialah bosnya. Ya telah kita kerjakan penangkapan, jelas Ma’mun.

Selesai diputuskan sebagai terdakwa dan diamankan, Hendry langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia akan ditahan sepanjang 20 hari di depan. Sekarang polisi masih lakukan pengkajian pada Hendry untuk cari faksi yang lain turut serta. Sementara belum kita dapatkan bos lainnya, kelak kita pelajari dahulu adakah keterikatan dengan lainnya, jelas Ma’mun. Ma’mun menambah, jumlah rugi korban robot trading Fahrenheit ditaksir capai beberapa ratus miliar rupiah. Dari sejumlah 18 korban yang sudah kita mintai info kerugian baru beberapa ratus miliar, katanya.

3. Dengan status ilegal dan sudah dikunci

Satuan tugas Siaga Investasi (SWI) menjelaskan sudah hentikan semua aktivitas robot trading Fahrenheit semenjak Desember 2021 karena lakukan aktivitas ilegal. Tindak lanjuti hal itu, Tubuh Pemantauan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblok basis program Fahrenheit pada Februari 2022. Situs program robot trading Fahrenheit yang dikunci capai 21 substansi dengan alamat website yang berlainan nanum mengatasdirikan nama Fahrenheit atau PT FSP Academy Pro.

4. Korban capai 100 orang

Selesai dihentikan SWI dan dikunci oleh Bappebti, pemakai program robot trading Fahrenheit sadar jika mereka sudah tertipu. Walau begitu, korban akui tidak dapat lakukan pencairan atau penangguhan pembelian semenjak 7 Maret 2022 seperti dikatakan oleh Sukma Bambang Susilo, advokat korban. Mengakibatkan, dana yang telanjur diinvestasikan alami trading yang tidak dapat disetop hingga habis. Adapun korban yang diatasi oleh Sukma ialah 80 orang dengan keseluruhan rugi capai Rp 40 miliar. Sampai sekarang ini, Polda Metro Jaya menjelaskan ada sekitaran 100 orang yang disampaikan jadi korban investasi bodong robot trading Fahrenheit. Walau begitu, angka itu memungkinkan alami peningkatan.

5. Polisi masih hitung rugi

Jumlah rugi yang dirasakan korban robot trading Fahrenheit masih juga dalam perhitungan. Untuk pastikan jumlah rugi yang dirasakan semua korban, polisi buka posko aduan di Direktorat Kriminil Khusus Polda Metro Jaya untuk memuat pengaduan masyarakat sebagai korban dari investasi bodong itu. Walau begitu, Bareskrim Polri menebutkan, 18 korban yang sudah diminta info dan ditaksir alami rugi sampai beberapa ratus juta rupiah. Adapun jumlah korban investasi bodong robot trading Fahrenheit belum ditegaskan dengan cara tepat. Walau faksi Polda Metro Jaya sudah menjelaskan jika ada 100 korban yang sudah melapor, polisi menyangka ada banyak warga yang lain sebagai korban kasus penipuan ini.

6. Hendry Susanto diputuskan sebagai terdakwa

Bareskrim Polri pada akhirnya sukses tangkap Hendry Susanto sebagai Direktur PT FSP Akademia Pro bersama ke-4 orang yang lain yang turut serta dalam kasus penipuan robot trading Fahrenheit. Awalannya, Bareskrim Polri panggil Hendry untuk diminta info sebagai saksi kasus penipuan program Fahrenheit pada Senin (21/3/2022). Sesudah dilaksanakan pengecekan, dijumpai jika Hendry sebagai bos dari perusahaan robot trading Fahrenheit. Berdasar termuan itu, Bareskrim Polri meningkatkan status Hendry dan memutuskannya sebagai terdakwa. Penangkapan langsung dilaksanakan pada Senin (21/3/2022) malam. Selesai diputuskan sebagai terdakwa dan diamankan, Hendry ditahan di Rutan Bareskrim Polri sepanjang 20 hari di depan. Sampai sekarang, polisi masih lakukan pengkajian pada Hendry untuk cari faksi yang lain turut serta.