Istri di Bali Jerat Leher dengan Tali Tas sampai Meninggal di Kantor Satpol PP Setelah Sang Suami Bunuh Diri

Patromaks.com – MM (36), masyarakat Dusun Kuang, Kecamatan Taliwang, Lombok Barat, NTB diketemukan meninggal di ruangan binaan Tipiring II Kantor Satpol PP, Kota Denpasar pada Jumat (25/3/2022) jam 10.00 Wita. Dia diperhitungkan meninggal dengan menangkap lehernya sendiri dengan tali tas warna hitam. Di tasnya, petugas mendapati surat warisan si suami yang rupanya telah wafat karena bunuh diri.

Ditangkap pada keadaan bingung

Awalnya MM ditangkap oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar pada keadaan bingung di Kantor Bea Cukai, Jalan Tukad Bandung, Renon, Bali pada Kamis (24/3/2022) malam sekitaran jam 22.00 Wita. Lantas dia dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan diinapkan di ruangan binaan Tipiring II. Waktu itu MM pada keadaan sehat dan bisa dibawa komunikasi. Di muka ruangan binaan, memiliki jarak sekitaran satu mtr. ada ruangan petugas piket sehingga petugas dapat lakukan kontrol ke MM. Saat sebelum diinapkan, petugas memeriksa barang bawaan MM.

Sama sesuai SOP di kantor Satpol PP Denpasar, beberapa barang yang dapat mencederai diri kita seperti pisau, gunting, silet, atau senjata tajam yang lain itu diambil alih oleh petugas. Saat sebelum kami saran ke ruangan binaan kami periksa dahulu barangnya ada tidak senjata tajam atau mungkin tidak. Sesudah kita periksa tidak ada senjata tajam. Pada akhirnya kita saran ke ruangan binaan untuk esok paginya kita berikan ke Dinas Sosial, kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Membawa Nendra, Sabtu (26/3/2022). Pada Jumat pagi sekitaran jam 08.00 Wita, MM sempt dibawa komunikasi dengan petugas saat sebelum diberikan ke Dinas Sosial. Jam 8 pagi petugas kami yang hendak memberikan ke Dinas Sosial berbicara dengannya, Berkaitan dengan darimanakah asal, di mana tinggal. Dapat bicara getho, sadar demikianlah. Itu ada CCTV nya masih sadar dapat bicara, ucapnya.

Istri di Bali Jerat Leher dengan Tali Tas sampai Meninggal di Kantor Satpol PP Setelah Sang Suami Bunuh Diri

Tetapi pada jam 10.00 Wita, petugas mendapati MM terkapar di kamar mandi Ruangan Binaan Tipiring II. Petugas lalu mengontak dokter untuk memeriksa kondisi MM. Tetapi, dokter mengatakan MM sudah meninggal. Dilihat Babinkamtibmas, dokter memeriksa korban ini rupanya tidak bernapas atau telah wafat. Baru kami telephone Polsek Dentim (Denpasar Timur) untuk lakukan analisis, ucapnya. Sesudah dideteksi ia bunuh diri dengan tali tasnya. Tali tas itu dipakai untuk mencekik lehernya tetapi tidak gantungkan diri, sambungnya.

Dia menjelaskan dengan peristiwa itu faksinya akan mengubah SOP penyelamatan dan pemantauan. Tiap barang bawaan masyarakat akan diambil alih sampai masyarakat itu diberikan ke keluarga, rumah sakit, polisi, atau Dinsos. Kemungkinan yang akan datang kita lebih ketat. Di saat barang masuk ke ruang semua barang yang dibawa baik itu tas kita mengambil dahulu. Ke ruang itu tidak membawa apapun, ucapnya. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi benarkan peristiwa itu. Saat diketemukan korban dalam status bertumpu ke tembok ke arah ke arah barat pada kondisi mengorok, lidah menjulur keluar, di lehernya ada jeratan tali tas warna hitam, kata Sukadi pada Jumat (25/3/2022).

Hasil dari pengecekan awalnya diketemukan sisa jeratan pada leher korban. Dari pengecekan awalnya team Inafis, korban diperhitungkan wafat karena bunuh diri dengan menangkap lehernya memakai tali tas punya korban sampai lemas dan wafat, kata Sukadi Dari barang-barang punya korban, tersisip surat warisan almarhum suaminya yang jadi korban bunuh diri. Saat petugas mengecek isi tas selempang punya korban, diketemukan surat warisan suami korban yang wafat dengan bunuh diri. Surat warisan ini tersisip antara uang Rp 300.000, KTP korban dan suaminya, foto copy akte nikah dan surat vaksin Covid-19, jelasnya.