Jadi Terdakwa Pukulan Justin Frederick, Faisal Marasabessy Terancam 9 Tahun Dipenjara

Patromaks.com – Polisi sudah memutuskan Faisal Marasabessy (22), anak dari Ali Penggemarer Marasabessy sebagai terdakwa atas kasus pukulan pada anak anggota DPR dari Fraksi PDIP Cantik Kurnia, Justin Frederick. Kejadian pukulan ini terjadi di batas Tol Dalam Kota Jakarta pada Sabtu 4 Juni 2022 kemarin. Video rekaman kejadian ini sempat trending di sosial media. Seseorang sudah diputuskan sebagai terdakwa atas nama Faisal Marasabessy, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ke reporter, Senin (6/6/2022). Dalam kasus ini, Faisal Marasabessy memukul korban memakai tangan kanan sampai menyebabkan korban alami cedera pada bagian muka.

Korban lebam di ke-2 bola mata sampai menyebabkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan hidung, cedera lebam bibir atas, bengkak ketiak kanan punggung, dan cedera di jemari manis kanan, tutur ia. Atas tindakannya, Faisal Marasabessy dipersangkakan menyalahi Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP. Sanksi pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara, sebut Zulpan menandaskan. Video pukulan ini menyebar di sosial media. Satu diantaranya diupload account Instagram @merekamjakarta. Video memiliki durasi 36 detik ini menunjukkan, korban digebukin pria berjas merah anggur di bagian kepala.

Bahkan juga, pria berjas menggerakkan dan menarik korban sampai jatuh tersuruk. Dalam pada itu, korban sempat beradu mulut dengan pria kenakan pakaian batik saat pria berjas mengakhiri pukulan. Berkaitan ini, korban sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Terakhir dijumpai, terdakwa sebagai anak dari Ketua Pemuda Bravo 5, Ali Penggemarer Marasabessy.

Jadi Terdakwa Pukulan Justin Frederick, Faisal Marasabessy Terancam 9 Tahun Dipenjara

Ketua umum Bravo 5 Meminta Kasus Pukulan Justin Frederick Diolah Hukum

Ketua Umum (Ketua umum) Bravo 5, Fachrul Razi memaparkan identitas salah satunya figur yang turut serta dalam penindasan Justin Frederick, anak dari anggota DPR RI Cantik Kurniawati di Tol Dalam Kota pada Sabtu, 4 Juni 2022 kemarin. Pria berinisial AF yang diartikan faksi kepolisian ialah Ketua Pemuda Bravo 5, Ali Penggemarer Marabessy. Saudara Ali Penggemarer ialah Ketua Pemuda Bravo 5. Duduk masalahnya kami nantikan informasi pengecekannya dari Polda Metro Jaya, papar Fachrul ke reporter, Minggu (5/6/2022).

Bekas Menteri Agama (Menag) itu memperjelas, tindakan penindasan berbentuk apa saja tidak dibetulkan. Ia juga minta polisi ambil perlakuan hukuman secara tegas. Apa saja argumennya, memukul orang atau main hakim sendiri jangan ditolerir, harus dijatuhi hukuman sama sesuai ketentuan perundangan yang berjalan, kata Fachrul. Dalam pada itu, dijumpai aktor pukulan Justin Frederick yang terekam dalam video yang trending ialah anak dari Ali Penggemarer yaitu Faisal Marasabessy (FM). Ia juga sekarang telah diputuskan sebagai terdakwa dan dilaksanakan penahanan.

Indah Kurnia Berterima Kasih ke Alat rekam

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Cantik Kurniawati mengucapkan terima kasih ke pemakai jalan yang merekam dan memviralkan penindasan pada anaknya, Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta. Karena pemakai jalan yang merekam tindakan penindasan itu, aktor sekarang ditangkap faksi kepolisian. Saya mengucapkan terima kasih selainnya ke Polda, ke pemakai jalan yang waktu itu berdi belakang mobilnya Justin, hingga ia melihat Justin dibantai oleh 2 orang itu tanpa perlawanan, sampai meminta ampun, tutur Cantik dalam penjelasannya diambil Minggu (5/6/2022).

Saya tidak sampai hati saksikan video itu, untung ia (pemakai jalan) memviralkan di sosial media, benar-benar menolong, hingga aktor tidak dapat kabur, ia menambah. Cantik Kurnia mengharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran untuk semua warga, khususnya pemakai jalan supaya tidak lakukan tindakan premanisme. Mudah-mudahan kasus ini menjadi evaluasi untuk tiap masyarakat bangsa tidak untuk bisa bertindak premanisme di jalan semena-mena, ini negara Pancasila, semuanya wajib bermoral, kata anggota DPR ini.

Kronolodi Kejadian Pukulan

Peristiwa berawal saat korban lewat dari arah Jakarta Timur. Zulpan menyebutkan, kendaraan dengan plat nomor B 1146 RFH serobot kecepatan kendaraan pelapor dari arah kiri. Sang (sopir) RF ini kan ambil dari samping kiri dan menyebabkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor, katanya ke reporter, Sabtu 4 Juni 2022. Zulpan menjelaskan sopir plat RFH bertandang ke kendaraan pelapor. Saat itu, pelapor ikut keluar dalam mobil. Hingga, terjadi pukulan.

Saat turun sang anak ini selalu yang (sopir plat) RF ini turun selanjutnya terjadi pukulan semacam itu, sebut ia. Atas peristiwa itu, korban alami cedera di bagian muka. Cedera di muka bawah mata kanan, leher, disekitaran ketiak kanan, jemari tangan, hidung, mulut, dan sekitaran punggung, jelas ia. Video pukulan menyebar di sosial media. Satu diantaranya diupload @merekamjakarta.

Video memiliki durasi 36 detik menunjukkan, korban digebukin pria berjas merah anggur di bagian kepala. Bahkan juga, pria berjas mendorong-dorong dan menarik-narik korban sampai jatuh tidak memiliki daya. Dalam pada itu, korban sempat beradu mulut dengan pria kenakan batik saat pria berjas mengakhiri memukul korban.