Ketangkapnya Menteri Pengajaran Organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang Memayungi 30 Sekolah Penebar Khilafah

Patromaks.com – Aparatur kepolisian masih menyelidik ormas (organisasi masyarakat) Khilafatul Muslimin. Beberapa pejabat barisan penebar ideologi khilafah ini juga masih dicari. Terbaru, penyidik dari Ditrektorat Reserse Kriminil Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tangkap seseorang kembali pejabat organisasi masyarakat yang berlawanan dengan ideologi Pancasila itu. Seorang berinisial AS yang disebut sebagai Menteri Pengajaran Khilafatul Muslimin itu diamankan di daerah Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (13/6/2022) sekitaran jam 00.30 WIB.

Dengan demikian, telah ada 6 orang, terhitung pimpinan paling tinggi organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, yang diamankan oleh Polda Metro Jaya. Semua juga telah diputuskan sebagai terdakwa dan ditahan kepolisian untuk penyelidikan.

Menteri Pengajaran Khilafatul Muslimin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, AS yang dikatakan sebagai menteri pengajaran itu sebagai penanggung jawab penebaran ideologi khilafah. Ia berperanan pada bagian wewenang doktrin-doktrin, hubungannya dengan khilafah, ia sebagai menteri pengajaran, tutur Zulpan di Jakarta, Senin. Dalam kesehariannya dalam organisasi, AS mendoktrin seseorang supaya jika khilafah bisa gantikan Pancasila sebagai ideologi di Tanah Air.

Disamping itu, lanjut Zulpan, AS diperhitungkan sebagai penanggung jawab beberapa sekolah yang terafiliasi dengan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin. Yang berkaitan ini berperanan dalam organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, terutamanya dalam penebaran khilafah, ialah bertanggungjawab untuk lakukan doktrinisasi, ungkapkan Zulpan.

Ketangkapnya Menteri Pengajaran Organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang Memayungi 30 Sekolah Penebar Khilafah

Naungi 30 sekolah penebar khilafah

Berdasar data yang didapatkan penyidik, Zulpan mengutarakan jika organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mempunyai dan memayungi 30 sekolah yang menyebar di beberapa daerah di Tanah Air. Kami memperoleh data jika ada banyak sekolah, nyaris 30 sekolah yang telah terafiliasi dengan tuntunan khilafah, kata Zulpan. Zulpan tidak bisa menerangkan secara terinci wujud sekolah itu dan dimanapun lokasinya. Ia cuma pastikan jika beberapa puluh sekolah itu mempunyai keterikatan dengan Khilafatul Muslimin, sekalian menebarkan tuntunan khilafah. Di sekolah itu juga, AS diperhitungkan menebarkan doktrin berkaitan dengan ideologi khilafah.

Tidak dapat saya berikan saat ini (berkaitan wujud sekolahnya) dan yang terang itu telah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Maknanya, pengetahuan khilafah itu telah didoktrin oleh terdakwa AS, papar Zulpan. Menurut Zulpan, penyidik masih lakukan pengkajian pada terdakwa AS untuk seterusnya mengecek beberapa sekolah itu. Ya pasti kelak, sesudah didapat datanya, penyidik langsung akan bekerja. Ya kelak kami terangkanlah, dalam beberapa minggu ini Pak Kapolda yang hendak langsung menerangkan, kata Zulpan.

6 terdakwa di Polda Metro Jaya

Dengan diamankannya AS, Polda Metro Jaya sekarang sudah memutuskan 6 orang sebagai terdakwa. Satu salah satunya ialah Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai pimpinan paling tinggi Khilafatul Muslimin yang diamankan pada Selasa (7/6/2022). Penangkapan ini berawal saat anggota Khilafatul Muslimin lakukan konvoi di teritori Cawang, Jakarta Timur, beberapa lalu. Video kejadian itu sempat trending di sosial media. Dalam video itu terlihat beberapa peserta konvoi terbagi dalam orang dewasa sampai anak-anak yang kenakan pakaian memiliki nuansa warna hijau. Beberapa salah satunya terlihat mengibarkan bendera dan bawa poster tertulis Menyambut kebangunan Khilafah Islamiyyah.

Sesudah dilaksanakan rangkaian penyidikan, polisi tangkap kembali 4 orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, sebagai figur sentra dalam gerakan Organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin. Zulpan menjelaskan, ke-4 orang diamankan diamankan dari beragam lokasi di Indonesia pada Sabtu (11/6/2022). Yang pertama AA, ini diamankan di Bandar Lampung, peranannya sebagai sekretaris dibanding Khilafatul Muslimin yang jalankan operasional dan keuangan organisasi, papar Zulpan. Selainnya AA, polisi tangkap IN yang disebutkan berperanan sebagai penebar doktrin lewat mekanisme dan training organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin. Selanjutnya yang ke-3 F, diamankan di Medan. Ini peranannya sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin, tambah Zulpan.

Yang ke-4, SW, kita tangkap di Kota Bekasi. Ini sebagai peranannya sebagai pendiri Khilafatul Muslimin bersama dengan pimpinan paling tinggi mereka, katanya. Terkini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tangkap AS pada Senin (13/6/2022) awal di daerah Mojokerto, Jawa Timur. Ke enam orang itu dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Organisasi Bungkusyarakatan. Selanjutnya, Pasal 14 Ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 mengenai Ketentuan Hukum Pidana dengan sanksi pidana penjara lima tahun dan optimal 20 tahun.