KPK Tidak Enggan Jerat Summarecon Agung Terdakwa Korporasi

Patromaks.com – Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) tidak enggan menangkap PT. Summarecon Agung sebagai terdakwa dalam kasus sangkaan suap pengurusan ijin membangun bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Yogyakarta yang dikerjakan anak usaha Summarecon Agung, PT Java Orient Properti.

KPK tengah cari bukti adanya keterkaitan PT. Sumaarecon Agung sebagai suatu korporasi dalam kasus ini. Jika selanjutnya memang diketemukan ada cukup bukti keterkaitan faksi lain, siapa saja itu terhitung korporasi maka kami menindaklanjuti, tutur Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri dalam penjelasannya, Kamis (23/6/2022).

Ali pastikan tiap kasus yang diatasi KPK bisa diperkembangkan selanjutnya. Instansi anti-korupsi masih buka kesempatan menambahkan terdakwa dalam kasus ini. Kami tentu bangun selanjutnya info dan data yang kami dapatkan pada proses penyelidikan sekarang ini, kata Ali.

Tetapi, Ali menjelaskan, untuk sekarang ini KPK konsentrasi lengkapi arsip beberapa terdakwa yang telah diputuskan terlebih dulu. Beberapa saksi yang diundang diprioritaskan untuk mempelajari peranan terdakwa yang telah ada. Beberapa info saksi dan alat bukti lain selama ini memperkuat pembuktian sangkaan tindakan beberapa terdakwa diartikan, papar Ali.

Awalnya, Direktur Khusus PT. Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dihujani team penyidik Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) masalah ada dana khusus dari PT. Summarecon Agung yang menjadi Wali Kota Yogyakarta 2017-2022 Haryadi Suyuti.

Adrianto Pitojo Adhi dicheck penyidik sebagai saksi kasus sangkaan suap pengurusan ijin membangun bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Yogyakarta yang dikerjakan anak usaha Summarecon Agung, PT Java Orient Properti.

Selainnya pada Adrianto, hal itu diselisik team penyidik KPK ke Direktur Keuangan PT. Sumarecon Agung Lidya Suciono, Sekretaris Direktur Khusus PT Summarecon Yusnita Suhendra, Staff Finance PT Summarecon Christy Surjadi, Staff Finance PT Summarecon Valentina Aprilia, dan Direktur PT Java Orient Properti Rias Jaya Kartika.

Mereka dicheck di Gedung KPK pada Selasa, 21 Juni 2022. Semua saksi datang penuhi panggilan team penyidik dan diverifikasi diantaranya berkaitan aktivitas keuangan dari PT Summarecon Agung Tbk dan sangkaan ada alokasi dana khusus untuk membuat lancar pengusulan penerbitan ijin ke Pemerintah kota Yogyakarta, tutur Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri dalam penjelasannya, Rabu (22/6/2022).

Tidak cuma masalah sangkaan ada pemberian uang, PT. Summarecon Agung diperhitungkan memberi sarana ke Haryadi Suyuti. Sarana diberi Summarecon Agung untuk percepat proses hal pemberian izin pembangunan apartemen. Disamping itu dipelajari berkaitan sangkaan ada sarana khusus untuk HS (Haryadi Suyuti) sepanjang proses pengurusan ijin dari PT. Summarecon Agung Tbk, kata Ali.

KPK Tidak Enggan Jerat Summarecon Agung Terdakwa Korporasi

Dirut Tentukan Kabur Selesai Dicheck KPK

Direktur Khusus PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi pilih kabur dan menghindar mass media selesai dicheck team penyidik Komisi Pembasmian Korupsi (KPK), Selasa (21/6/2022). Adrianto kelihatan keluar ruangan pengecekan sekitaran jam 19.30 WIB. Kenakan baju biru dan masker putih, Adrianto menghindar mass media dengan cara cepat sekalian menunduk.

Saat ada di luar tempat Gedung Merah Putih KPK, Adrianto segera masuk mobil yang jemputnya. Beragam pertanyaan mass media tidak digubris Adrianto. Terhitung berkenaan suap yang diberi Oon ke Haryadi Suyuti.

KPK memutuskan empat terdakwa dalam kasus ini, yaitu bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah kota Yogyakarta Nurwidhihartana, dan sekretaris individu Haryadi Triyanto Budi Yuwono sebagai yang menerima suap.

Lalu terdakwa pemberi suap yaitu Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan konstruksi kasus sangkaan suap Wali Kota Yogyakarta (2017-2022) Haryadi Suyuti (HS). Menurutnya, kasus diawali pada sekitaran 2019. Waktu itu, terdakwa Oon Nusihono (ON) sebagai Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk lewat Rias Jaya sebagai Dirut PT JOP (Java Orient Property), ajukan permintaan IMB (ijin membangun bangunan). PT JOP ialah anak usaha dari PT. Summarecon Agung Tbk.

Selanjutnya, kata Alex, proses permintaan ijin bersambung pada 2021 dan untuk memuluskan pengajuan permintaan itu, Oon dan Rias Jaya diperhitungkan lakukan pendekatan dan komunikasi secara intensif dan persetujuan dengan Haryadi Suyuti yang pada waktu itu sudah memegang sebagai Wali Kota Yogyakarta di masa 2017-2022.

Diperhitungkan ada persetujuan di antara ON (Oon) dan HS (Haryadi) diantaranya HS memiliki komitmen akan menjaga permintaan ijin IMB diartikan dengan memerintah Kadis PUPR untuk selekasnya mengeluarkan ijin IMB dan diperlengkapi dengan pemberian beberapa uang sepanjang proses pengurusan ijin berjalan, papar Alex.

Ada Ketidaksamaan

Ia ungkap, hasil dari riset dan sebuah pengkajian yang sudah dilakukan oleh Dinas PUPR, diketemukan ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuh, yakni ada ketidaksamaan suatu dasar ketentuan bangunan dimana terutamanya berkaitan tinggi bangunan dan status derajat kemiringan bangunan dari batas jalan.

Alex pastikan, Haryadi ketahui terjadi masalah di atas lapangan. Ia juga mengeluarkan surat referensi yang menampung permintaan Oon dengan menyepakati tinggi bangunan melewati batasan ketentuan optimal hingga IMB bisa diedarkan.

Sepanjang proses penerbitan ijin IMB ini, diperhitungkan terjadi penyerahan uang dengan bertahap dengan nilai minimum sekitaran sebesar Rp 50 juta dari ON untuk HS lewat NWH (Nurwidhihartana), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah kota Yogyakarta, dan TBY (Triyanto Budi Yuwono), Sekretaris Individu merangkap pengawal HS, bedah Alex.

Atas pola itu, pada akhirnya pada 2022, IMB pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang disodorkan PT JOP dapat keluar dan pada 2 Juni 2022. ON juga tiba ke Yogyakarta untuk menjumpai HS di dalam rumah dinas jawatan wali kota dan memberikan uang sebesar sekitaran USD 27.258. Uang itu dibungkus dalam tas goodiebag lewat TBY sebagai ajudan HS dan beberapa uang itu ditujukan untuk NWH, papar Alex.