Membuat Keluarga Kuat Musibah

patromaks – Anggota Satuan tugas Musibah Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ketua Instansi Lingkungan Hidup dan Pengendalian Musibah (LLHPB) PW Aisyiyah Aceh NEGARA kita dikenali dengan negara “supermarket” musibah karena kerap alami keadaan musibah khususnya musibah alam berbentuk banjir besar, letusan gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi, kekeringan.

Berdasar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengenai Pengendalian Musibah, musibah diartikan sebagai serangkaian kejadian yang memberikan ancaman dan mengusik kehidupan warga yang karena, baik oleh factor alam dan/atau factor Tubuh Kesehatan Dunia (WHO) mendeskripsikan musibah sebagai peristiwa yang mengusik keadaan normal dan mengakibatkan tingkat kesengsaraan melewati kemampuan penyesuaian komune yang terimbas.

Berdasar data dari Tubuh Pengendalian Musibah Wilayah (BPBD) semua Indonesia, jika sepanjang 2021 terjadi peristiwa musibah sekitar 5.402, di mana 99,5% dari peristiwa itu sebagai musibah hidrometeorologi (peristiwa musibah alam atau proses menghancurkan yang terjadi di atmosfer (meterologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi). Dibanding dengan tahun awalnya yakni 2020, terjadi kenaikan peristiwa musibah sekitar 16,2% (tahun 2020 sekitar 4649 peristiwa musibah). Sepanjang periode 20 tahun, mengambil sumber dari Pusdatinkomben BNPB terjadi 33.412 keseluruhan peristiwa musibah dengan korban jiwa sekitar 191.529 dan rumah hancur sekitar 2.710.441. Bukti musibah jika sekitar 60-70% korban musibah ialah wanita, anak-anak dan lansia. Korban tsunami Aceh banyak beberapa korban (ibu) wafat bersama anaknya.

Sekitaran 95% korban selamat karena sanggup selamatkan diri (34,9%), ditolong oleh keluarga (31.9%) dan ditolong tetangga (28,1%). Dengan keadaan begitu, adakah yang dapat kita kerjakan untuk kurangi resiko atau imbas peristiwa musibah? Jika andaikan musibah yang tidak dapat dijauhi misalkan seperti gempa bagaimanakah cara kita dapat kurangi resiko atau imbas yang hendak muncul? Karena itu benar-benar dibutuhkan ada satu usaha PRB (pengurangan resiko musibah). Pengurangan resiko musibah atau dikenali dengan istilah mitigasi musibah ialah rangkaian aktivitas yang diperuntukkan dalam kurangi bahkan juga menahan berlangsungnya resiko musibah. Ada teror (hazard) dan liabilitas (vulnerability) dapat memunculkan resiko musibah. Teror sebagai satu keadaan yang alami atau karena tingkah manusia mempunyai potensi memunculkan kerusakan atau rugi dan kehilangan jiwa manusia.

Membuat Keluarga Kuat Musibah

Liabilitas ialah beberapa kumpulan keadaan atau satu karena kondisi (factor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang punya pengaruh jelek pada usaha penangkalan dan pengendalian musibah. Karena teror dan liabilitas dapat terjadi kapan pun, karena itu perlu disertai dengan kemampuan. Kemampuan sebagai kepenguasaan sumber daya, langkah atau kemampuan yang dipunyai warga yang memungkinkannya mereka untuk menjaga dan menyiapkan diri menahan, mengatasi, menahan dan secara cepat menyembuhkan diri karena musibah. Sumber daya yang diartikan, satu diantaranya ialah sumber daya manusia (yang mempunyai pengetahuan mengenai pengendalian musibah). Untuk ini dibutuhkan satu diantaranya ialah keluarga yang kuat musibah, sesuai sub topik peringatan Hari Kesiagaan Musibah (HKB) tahun ini, yakni “Keluarga Kuat Musibah Pilar Bangsa Hadapi Musibah”. Berdasar Buku Dasar Kesiagaan Musibah yang dikeluarkan oleh Tubuh Nasional Pengendalian Musibah (BNPB), karena itu semua keluarga perlu diberi pengetahuan kesiagaan keluarga dalam hadapi musibah.

Membuat Keluarga Kuat Musibah

Gagasan kesiagaan keluarga ialah rencana yang dibikin oleh keluarga selalu untuk siap pada keadaan genting karena satu musibah, baik saat ada dalam atau di luar rumah. Hal kesiagaan yang penting dilaksanakan ialah semua bagian keluarga agar ketahui teror musibah apa yang kemungkinan terjadi disekitaran tempat lokasi tinggal mereka, tahu bagaimanakah cara mereka membuat perlindungan diri dan keluarganya bila terjadi musibah, dapat mengenal sisi dari di rumah yang bisa dijadikan pelindungan dan dapat menghindar sisi di rumah yang beresiko mencelakakan bagian keluarga. Elemen kesiagaan keluarga untuk lakukan penyelamatan mandiriyaitu berbentuk: 1). Peringatan awal. Pertanda itu bisa dikenal semua bagian keluarga terhitung barisan rawan dan penyandang disabilitas baik saat dalam dan di luar rumah, 2). Gagasan kesiagaan keluarga (Famili Preparedness Rencana). Gagasan itu seharusnya sudah diatur untuk semua bagian keluarga terhitung barisan rawan dan penyandang disabilitas. Tiap bagian keluarga mempunyai nomor contact bagian keluarga lainnya dan bisa dikontak di saat terjadi kondisi genting. 3).

Lajur Penyelamatan. Lajur penyelamatan sudah ditetapkan untuk semua bagian keluarga terhitung barisan rawan dan penyandang disabilitas. Lajur penyelamatan diharap terlepas dari segala hal yang menjadi penghambat saat dipakai dan lajur itu sudah diperlengkapi dengan rambu-rambu yang bisa dijumpai oleh semua bagian keluarga, 4). Penyelamatan Berdikari. Tiap bagian keluarga terhitung barisan rawan dan penyandang disa­bilitas sudah pahami tehnik pelindung diri dan penyelamatan. 5). Titik Kumpul. Titik kumpul sudah ditetapkan lokasinya. Titik kumpul harus terlepas dari segala hal yang menjadi penghambat saat dipakai. Titik kumpul sudah diperlengkapi dengan rambu-rambu. Bagian keluarga pahami peranannya saat ada di titik kumpul. Karena ada pembekalan untuk kesiagaan musibah, diharap dapat mempermudah semua keluarga dalam menyiapkan diri saat hadapi musibah. Pembekalan pengetahuan ini tidak jamin keselamatan namun dapat meminimalisir resiko musibah. Usaha mitigasi penting dilaksanakan karena kita sebagai manusia tidak dapat hilangkan musibah alam tetapi dapat kurangi resiko yang muncul karena musibah itu. Dengan kurangi resiko musibah karena itu bisa kurangi kerusakan dan selamatkan semakin banyak nyawa.