Muhammad Fauzan Lubis, Penyanyi Sisitipsi yang Turut serta Kasus Narkoba

Patromaks.com – Polda Metro Jaya memverifikasi jika penyanyi band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis sebagai figur yang diamankan dalam kasus narkoba. Fauzan Lubis alias Ojan diamankan pada Kamis (17/3) karena penyimpangan narkotika. Iya betul, (Muhammad Fauzan Lubis), tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kones E Zulpan saat diverifikasi, Kamis (17/3).

Penangkapan Fauzan itu sudah dibetulkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. Awalnya, unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tangkap seorang public figure sekalian musikus band berinisial MF (29) berkaitan penyimpangan narkoba.

Muhammad Fauzan Lubis sebagai seorang musikus yang bergabung dalam grup band Musik Jazz berkaitan ditangkap berkaitan kasus penyimpangan narkotika, tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat diverifikasi, Kamis (17/3).

Danang menjelaskan, faksinya mengambil alih tanda bukti berbentuk narkoba tipe ganja dan beberapa obat yang lain saat tangkap musikus Muhammad Fauzan Lubis pada Kamis (17/3) pagi hari. Saat ini kita dapatkan ada kita sangka ganja dan beberapa obat tipe psikotropika tetapi tetap dilihat, tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat diverifikasi, Kamis (17/3).

Danang menjelaskan, Muhammad Fauzan Lubis ditangkap faksinya sendirian di bilangan Block M, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3) pagi hari sekitaran jam 00.30 WIB. Muhammad Fauzan Lubis sebagai penyanyi band indie Sisitipsi. Band yang kiprah pada 2014 itu mempunyai lima anggota lain, yakni Rian Rahman pada gitar, Eka Wiji Astanto pada kontrabass, Amoroso Romadian pada trombone, Hendar Dimas Anggara pada kibor, dan Aditya Rahman pada drum.

6 orang itu disandingkan saat mereka sama berkuliah di Jalur Seni Musik Fakultas Seni Atraksi Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Mereka kerap kongkow dari sore sampai malam, bahkan juga pagi hari. Saat interviu pada 2018 lalu, Ojan menjelaskan tindakan mereka bermula dari dianya yang mendapatkan satu slots band pada acara Parade Teater Universitas Seni Indonesia (PTKSI). Mereka yang kongkow berasa terpanggil untuk tampil.

Muhammad Fauzan Lubis, Penyanyi Sisitipsi yang Turut serta Kasus Narkoba

Dari sana kami jamming dengan instrument masing-masing [yang didalami di kampus]. Awalannya Eka gunakan bass elektrik walau sebenarnya ia main kontrabass. Kami meminta ia main kontrabass dan berjalan sampai saat ini,” kata Ojan

Selesai tampil di PTKSI, Sisitipsi melaunching lagu bertema Alkohol dan Joni Rileks yang mereka sebarkan melalui account SoundCloud. Dua lagu itu membuat nama Sisitipsi populer. Dalam satu minggu, lagu mereka diputar sampai tiga ribu kali.

Tanggapan itu didasari lirik lagunya yang tidak biasa. Amoroso menjelaskan lagu Alkohol menceritakan mengenai minuman yang nikmat tetapi sebetulnya jahat. Dan lagu Joni Rileks menceritakan mengenai mahasiswa yang kerap mabok. Melalui lirik itu, Sisitipsi usaha bermusik dengan jujur dan sampaikan yang disaksikan dalam kehidupan riil.
Awalannya kami buat band tidak untuk ke luar, tetapi untuk di universitas dan pasar anak universitas sebagian besar pemabuk. Saat kami keluar, tanggapan pendengar semakin besar, kata Amoroso.

Dari keberhasilan itu, pada 2016 Sisitpsi melaunching album pertama bertema 73%. Nama 73 diambil dari alamat IKJ yang berada di Jalan Cikini Raya Nomor 73. Album itu berisi sembilan lagu terhitung Alkohol dan Joni Rileks. Tujuh lagu lain ialah Prelude, Masalahanadum, Wewangian Ia, Terlepas Kendalian, Bertambat Kangen, Rinai, dan Datang.

2 tahun selanjutnya, Sisitipsi melaunching album baru bertema ML “Meminta Kembali”. Album ini terbagi dalam 9 track, dimulai dari Lantai Dansa, Waktu Malas Menegur, sampai Bersulang. Di tahun yang serupa, mereka melaunching singgel dengan judul BOMAT!. Lalu pada 2020, Ojan dan teman-teman melaunching tiga singgel yang masing-masing dengan judul Anak Papi, Rekan Intisari dan Style Bercinta.

Sampai pada Kamis (17/3), Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan diamankan faksi kepolisian atas penyimpangan narkotika di bilangan Block M, Jakarta Selatan sekitaran jam 00.30 WIB.

Awalannya, polisi masih mengatakan inisial Ojan, yaitu MF. MF (29) sebagai seorang musikus yang bergabung dalam grup band Musik Jazz berkaitan ditangkap berkaitan kasus penyimpangan narkotika, tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo

Saat ini kami dapatkan ada kita sangka ganja dan beberapa obat tipe psikotropika tetapi tetap dilihat, katanya.