Otmilti II Jakarta Selesaikan Ganja Sampai Senjata Api

patromaks – Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta menghancurkan beragam jenis tanda bukti atas kasus yang sejauh ini diatasi di Lapangan Bayus TNI Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pembasmian dipegang oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irrene Lumme.

Reki menerangkan, tanda bukti yang dihilangkan sebagai tanda bukti pada Otmilti II Jakarta yang sudah diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam kurun waktu semenjak 2014 sampai 2021 dalam jumlah 7 kasus. Selanjutnya, ada juga tanda bukti dari Oditurat Militer II 07 Jakarta yang sudah diputus oleh Pengadilan Militer II 08 Jakarta kurun waktu dari Tahun 2020 s/d 2021.

Adapun jumlah kasusnya sekitar 53. “Aktivitas pembasmian tanda bukti ini sebagai perintah undang-undang dan supaya terbebas dari ada penyimpangan atau kehilangan atau kerusakan tanda bukti,” kata Reki dalam info tercatat. Tanda bukti yang dihilangkan dari Otmilti II Jakarta terbagi dalam 5 puncak senjata api, 2 helai photo, dan 2 biji HP.

Sementara untuk Otmil II 07 Jakarta yaitu 5 puncak senjata api, 2,1 gr ganja kering, 72 butir munisi senjata api pistol dan laras panjang. Ada juga 150 buah flasdisk, barang berbentuk bong, dan test pack urin.

Senjata Api sampai Narkotika Dihilangkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, menghancurkan tanda bukti kasus tindak pidana umum atau khusus sepanjang masa 2020 sampai 2021. Dimulai dari senjata api sampai beragam tipe narkotika dihilangkan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kepala Kajari Denpasar Yuliana Sagala menjelaskan, pembasmian tanda bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar sebagai sisi dari penerapan pekerjaan dan wewenang beskal. taboola mid article. “Yaitu sebagai eksekutor keputusan pengadilan yang sudah memiliki kemampuan hukum tetap.

Hal tersebut ditata dalam Pasal 30 Ayat 1 huruf d, undang-undang kejaksaan dan ditata dalam pasal 270 KUHAP yang mengatakan penerapan pemutusan pengadilan dalam memiliki kekuatan hukum tetap dilaksanakan oleh beskal,” kata Yuliana di Denpasar.

Tanda bukti yang dihilangkan berkaitan 983 kasus, terbagi dalam kasus narkotika sekitar 812 kasus. Selanjutnya kasus Orang, Harta dan Benda (Oharda) sekitar 90. Lantas kasus Keamanan Negara dan Keteraturan Umum (Kamnentibum) sekitar 81 dan satu kasus kepabeanan.

Tanda bukti yang dihilangkan untuk narkotika yakni sabu sekitar 14.073,73 gr, ekstasi 2.296,02 gr dan 1.327 butir, ganja 98.253,52 gr, pil koplo 86,221 butir. Selanjutnya hasis 1.080,70 gr, heroin 24,77 gr, kokain 37,68 gr dan beberapa alat yang dipakai berbentuk timbangan, bong, rokok, korek dan sebagainya dihilangkan.

Tanda bukti senjata api sekitar enam puncak, amunisi 39 butir, 60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 20 liter alkohol 95 % medical, pita cukai palsu sekitar 153 keping dan 410 smartphone. “Ini kasus dari 2020 sampai 2021.

Nominalnya jika dijadikan rupiah peluang miliaran rupiah,” katanya. Pembasmian narkotika dengan dibakar memakai alat khusus. Dan senjata api sampai senjata tajam dilaksanakan dengan dipotong menggunakan gerinda. Dan, tanda bukti berbentuk alat berkomunikasi, sampai botol minuman keras dihancurkan dengan mesin perusak.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada akhirnya melakukan pembasmian tanda bukti (BB) dari beberapa kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Pembasmian BB dan barang rampasan yang didatangi walikota Denpasar IGN Jaya Negara, KPN Denpasar, Kapolresta Denpasar dan Ketua DPRD Denpasar dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari Denpasar.

“Pembasmian dilaksanakan pada tanda bukti yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Yuliana Sagala ke reporter. Disebutkan juga, pembasmian BB yang sudah dilakukan ini kali ialah dari hasil 983 kasus.

Otmilti II Jakarta Selesaikan Ganja sampai Senjata Api

Otmilti II Jakarta Selesaikan Ganja Sampai Senjata Api

Masing-masing 812 kasus kasus narkotika, 90 kasus orang, harta dan benda (Oharda), 81 kasus keamanan dan Keteraturan umum dan 1 kasus Kepabeanan.”Tanda bukti yang dihilangkan berbentuk narkotika, senjata tajam, senjata api, minuman keras (miras), dan tanda bukti yang lain,” kata Yuliana Sagala ditemani beberapa Kepala Seksi.

Sementara dari data yang ada, BB narkotika yang dihilangkan diantaranya, sabu-sabu 14.037 gr, ekstasi 2.296 gr dan 1.337 butir, ganja 98 kg, pil koplo 86.221 butir, hasish 1.080 gr, heroin 24,77 gr, kokain 37,68 gr. Disamping itu, dalam kasus narkotika ikut juga dihilangkan BB berbentuk timbangan, bong, rokok, korek dan smartphone yang jadi fasilitas dalam transaksi bisnis narkotika.

Dan BB yang tidak dari kasus narkotika yang turut dihilangkan salah satunya ada 6 puncak senjata api berikut 39 butir amunisi, 68 bilah sajam, 5.788 botol minuman keras, pita cukai palsu dan ada produk kosmetik. “Tanda bukti berbentuk narkotika dan psikotropika dihilangkan dengan dibakar memakai alat khusus.

Dan senjata tajam dan senjata api pembasmianya dilaksanakan dengan dipotong dengan gerinda, ” tegas Yuliana Sagala.Yang memikat, kata Yuliana pembasmian BB dan barang rampasan ini, selainnya jalankan keputusan pengadilan dilaksanakan untuk menghindar penyimpangan tanda bukti oleh pelaku-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Eksekutorn pembasmian tanda bukti dilaksanakan dengan menghancurkan atau membakar bermaksud supaya tidak dapat dipakai kembali atau mungkin tidak dapat digunakan oleh seseorang, ” ujarnya.