Polda Sumut Memeriksa Pelaku Polisi yang Diduga Turut serta Penganiayaan di Kerangkeng

Patromaks.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menginvestigasi sangkaan keterkaitan pelaku polisi berkaitan kerangkeng di dalam rumah individu Bupati Langkat nonaktif Keluar Gagasan Perangin-angin. Polda Sumut juga sudah mengecek pelaku polisi itu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan jika faksinya sudah mengecek pelaku polisi yang diperhitungkan turut serta di kerangkeng Bupati Langkat. Tetapi, Hadi belum menerangkan dengan detil berkaitan pengecekan itu dan jumlah keseluruhan petugas yang dicheck. . Beberapa (orang), kata Hadi diminta verifikasi, Senin (7/3/2022).

Awalnya, Komnas HAM mengutarakan penemuan ada keterkaitan pelaku TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif Keluar Gagasan Perangin Angin. Polda Sumatera Utara (Sumut) juga akan menginvestigasi sangkaan keterkaitan pelaku polisi itu.

Polda Sumut terus akan bekerjasama dengan Komnas HAM dan memiliki komitmen lakukan beberapa langkah mempelajari dan menyelidik sangkaan keterkaitan anggota polsek, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (2/3).

Polda Sumut Memeriksa Pelaku Polisi yang Diduga Turut serta Penganiayaan di Kerangkeng

Kompolnas Meminta Agar Polda Sumut Segera Menindaklanjuti

Khusus ada sangkaan keterkaitan pelaku anggota Polri, hasilnya disingkap secara terbuka dan ditindak sama sesuai bukti yang didapat berdasar ketetapan yang berjalan, tutur Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat diminta verifikasi, Kamis (3/3/2022).

Ada lima point referensi yang diharap dilakukan tindakan, terhitung lakukan penegakan hukum pidana ke beberapa pihak yang bisa dibuktikan turut serta. Lakukan pengkajian info jumlah korban wafat, dan lakukan pengecekan ke anggota yang bisa dibuktikan turut serta dan memberi ancaman, papar Poengky.

Poengky menjelaskan pelaku polisi yang turut serta harus disanksi secara pidana, tidak cuma etik. Ia juga menghargai Komnas HAM yang mendapatkan penemuan itu.

Kompolnas mengharap ke-5 referensi itu dikerjakan Polri, terutamanya Polda Sumatera Utara. Terhitung lakukan pengecekan ke anggota yang diperhitungkan lakukan kekerasan terlalu berlebih. Bila betul bisa dibuktikan ada anggota yang lakukan kekerasan, ancaman yang dijatuhkan bukan hanya ancaman etik, tetapi juga ancaman pidana, paparnya.

Bila Bisa dibuktikan, Tidak Sanksi Bertindak Tegas

Hadi menjelaskan, bila nanti bisa dibuktikan ada sangkaan keterkaitan pelaku Polri berkaitan kasus itu, Polda Sumut akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berjalan.

Bila bisa dibuktikan, pasti kami akan tindak tegas sama sesuai ketentuan yang berjalan. Jika itu betul kita tidak sangsi mengolahnya karenanya loyalitas kita, tegas Hadi.

Komnas HAM awalnya mengutarakan ada penemuan keterkaitan pelaku TNI-Polri berkaitan kasus kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif Keluar Gagasan Perangin Angin. Komnas HAM telah memperoleh data nama dan pangkat pelaku yang turut serta.

Ada penemuan masalah pengetahuan dan keterkaitan pelaku anggota TNI-Polri . Maka kita mendapatkan info ada banyak pelaku anggota TNI-Polri turut serta pada proses kerangkeng itu. Kami ketahui jumlah dan nama masing-masing dan info pendukung yang lain, terhitung pangkat dan lain-lain, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat temu jurnalis virtual, Rabu (2/3).

Anam menjelaskan ada kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat manusia yang sudah dilakukan oleh pelaku itu. Ia menyebutkan Komnas HAM sudah minta kepolisian lakukan pengkajian ada sangkaan pelanggaran hukum berkaitan hal itu.
Anam sampaikan pelaku polisi itu turut serta saat lakukan latihan fisik ke beberapa penghuni kerangkeng. Sementara pelaku TNI turut serta lakukan kekerasan ke penghuni kerangkeng.

Jadi ada pelaku yang turut serta di sini pada proses kerangkeng ini ada pelaku TNI dan ada pelaku kepolisian . Maka jika disebutkan misalkan latih fisik getho, terus share masalah metodologi latihan fisik, terhitung menggantung monyet misalkan. Yang selanjutnya ada salah satunya pelaku anggota TNI yang lakukan kekerasan. Kami memperoleh info itu, katanya.

Selanjutnya Anam mengutarakan Komnas HAM minta kontribusi POMAD untuk lakukan pengkajian karena ada pelaku TNI yang turut serta. Komnas HAM minta dana untuk lakukan penyidikan.

Kami bekerjasama dengan rekan-rekan TNI AD, terutamanya POMAD, kami melontarkan surat ke POMAD untuk minta kontribusi dalam surat itu minta kontribusi pengkajian dan penyidikan karena ada pelaku TNI yang turut serta pada proses kerangkeng, katanya.