Polisi Menangkap Para Penimbun Minyak Goreng Sebanyak 26 ton di Jakarta Selatan

Patromaks.com – Polres Metro Jakarta Selatan amankan 26 ton liter minyak goreng premium yang akan dipasarkan di atas harga ketengan paling tinggi (HET). Minyak goreng itu dipasarkan ke customer pada harga ketengan Rp 17 ribu.

Yang kami dapatkan ada 26 ribu kilo atau 26 ton liter dan ini merupakan minyak goreng premium yang kita mengetahui berdasar Permendag itu harga ketengan paling tingginya (HET) Rp 14 ribu, tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto ke reporter, Jumat (25/2/2022).

Polisi Menangkap Para Penimbun Minyak Goreng Sebanyak 26 ton di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kasus penumpukan minyak goreng sekitar 26 ton, yang berlaga di tengah-tengah kritis kelangkaan dan peningkatan harga minyak goreng. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, faksinya amankan satu mobil truk dan pickup, memiliki muatan minyak goreng paket seberat 26 Ton minyak goreng, pada Jumat 25 Februari 2022. Budhi menjelaskan dalam kasus ini faksinya amankan sekitar delapan orang terdakwa yang turut serta. Kasus tersingkap berdasar laporan warga ada kelangkaan minyak goreng di pasar.

Budhi menjelaskan minyak goreng itu dipasarkan dari pabrik dengan harga Rp 12.500. Semestinya produsen atau distributor jual minyak goreng ke pasaran dengan harga Rp 13 ribu.

Sampai ke hulu mereka telah tiba Rp 17 ribu, meskipun dari produsen kami telah dari pabrikasi barusan, kami memperoleh info jika mereka jual Rp 12.500. Selanjutnya, dari produsen ada dari distributor ke bawahnya mereka jual sekitar dengan harga 13 ribu. Nach sampai ke bawah, karena ini bukanlah pakarnya, bukan sektor yang mereka kuasai dalam soal jual beli atau distribusi minyak goreng, hingga sampai ke bawah jadi kacau-balau dan harga sampai Rp 17 ribu, tuturnya.

Ia menjelaskan 26 ton liter minyak goreng premium itu ditangkap dari daerah Tangerang dan Jakarta Selatan. Minyak goreng itu akan dipasarkan ke luar Jakarta.

Jadi kami tangkap ini di wilayah Daan Mogot, Tangerang, dan mereka menjualnya bukan ke beberapa distributor atau beberapa pedagang yang umum mereka kerjakan, hingga satu diantaranya ada satu atau dua truk yang kami tangkap di Kalibata City, selanjutnya gagasan mereka akan jual ke luar Jakarta, katanya.

Ia menjelaskan polisi tengah mempelajari ada sangkaan pidana berkaitan ini. Budhi menjelaskan dalam kasus ini faksinya amankan sekitar delapan orang terdakwa yang turut serta. Kasus tersingkap berdasar laporan warga ada kelangkaan minyak goreng di pasar.

Ya sekarang ini kami amankan 8 orang yang sekarang ini statusnya sedang kami kerjakan pengecekan sebagai saksi buat kami mempelajari adakah sangkaan tindak pidana dalam kejadian ini, katanya.

Sambungnya, pelanggaran yang sudah dilakukan beberapa aktor ini ialah jual minyak goreng di atas HET. Polisi akan bekerjasama selanjutnya dengan lembaga berkaitan.

Mereka masih pelanggarannya jual di atas harga ketengan paling tinggi, dan jika kita merujuk ke Permendag No 6 Tahun 2022, ya itu teror memiliki sifat ancaman administratif. Tentu saja kelak akan kita berikan ke lembaga yang berkuasa untuk memberi ancaman administratif itu, tetapi kami terus akan mempelajari sampai ke hilir adakah sangkaan pidana yang sudah dilakukan oleh pabrikasi atau produsen pada awal proses ini, jelasnya.

Pemerintahan diminta amati penumpukan minyak goreng

Ekonom Kampus Brawijaya Malang Suryo Bintoro di Kota Malang, Jawa Timur menjelaskan jika pemerintahan perlu waspada tindakan penumpukan minyak goreng apa lagi mendekati bulan puasa 2022.

Nugroho menerangkan, kekuatan penumpukan itu karena masih tetap ada beda harga di antara peraturan satu harga komoditas itu sejumlah Rp. 14.000 per liter, pada harga minyak goreng dipasar.

Dia menjelaskan jika penyelamatan lajur distribusi dan rantai suplai komoditas minyak goreng itu harus dapat dipantau oleh pemerintahan.

Berdasarkan Pusat info Harga Pangan Vital Nasional, sekarang ini harga rerata minyak goreng di Jawa Timur untuk tipe curahan sejumlah Rp. 16.200 per liter dan Rp. 17.200-Rp.17.400 untuk minyak paket bermerek di pasar tradisionil.

Pemerintahan lewat kementrian perdagangan memutuskan peraturan satu harga untuk minyak goreng sejumlah Rp 14.000 per liter semenjak 19 Januari 2022. Peraturan itu sebagai usaha kelanjutan untuk jamin tersedianya minyak goreng pada harga dapat dijangkau.