Seungri Mantan Personil Boyband Asal Korea Big Bang Lanjut Masuk Penjara Setelah Keluar Militer

Patromaks.com – Vokalis Lee Seung-hyun atau yang dikenali Seungri (31) akan selekasnya jalani hukuman penjaranya atas tindakan menyalahi hukum. Satu diantaranya ialah permasalahan mucikari. Disampaikan Yonhap, Kamis (9/6/2022), Seungri yang jalani harus militer diprediksi keluar militer pada minggu ini, selanjutnya berlanjut ke penjara. Dia akan dipenjara sesudah Mahkamah Agung menyelesaikan hukum 1,lima tahun penjara untuk bekas personel Big Bang itu.

Walau sedang jalani pekerjaan militer, Seungri ditahan di sarana tahanan militer di Incheon. Dia nanti akan mengeram di sarana sipil Yeoju yang memiliki jarak 105 km dari ibukota Seoul. Wamil di Korea Selatan berjalan sekitaran 20 bulan. Agenda wamil Seungri semestinya usai pada September 2021, tetapi diundur karena permasalahan pidananya. Seungri akan bebas pada Februari 2023.

Kasus Burning Sun

Seungri ialah bekas anggota boyband populer Big Bang dan penggemar group itu terhitung BTS dan juta-an seseorang di beberapa negara. Tidaklah aneh bila kasus yang menerpa Seungri memacu pro-kontra besar di industri K-Pop. Seungri tidak cuma aktif di Big Bang, tapi turut masuk ke dunia usaha. Kasus yang menjeratnya berkaitan usaha yang dia lalui sebagai salah satunya direktur di club selingan Burning Sun.

Di Indonesia, beberapa penggemar sempat turun ke jalan dan memperlihatkan kebersamaan ke Seungri yang didakwa jadi mucikari. Disamping itu, Seungri didakwa lakukan judi ilegal. Dahulu, faksi penggemar Seungri sosial media solid menentang beragam dakwaan ke Seungri. Semua pembelaan itu sekarang tinggal masa lalu selesai faksi Seungri mengaku semua kekeliruannya di pengadilan. Seungri sudah pergi dari Big Bang.

Seungri Mantan Personil Boyband Asal Korea Big Bang Lanjut Masuk Penjara Setelah Keluar Militer

Instagram Seungri, Diperhitungkan Dampak Vonis Pengadilan

Awalnya disampaikan, cuma selang sekian hari dari keputusan Mahkamah Agung yang resmikan vonis 18 bulan untuk Seungri, sebuah panorama berlainan kelihatan di Instagram. Jika Anda cari nama account @seungriseyo yang dipunyai si bekas personil Bigbang, karena itu hasilnya kosong.

Instagram mengatakan jika nama account yang sebelumya mempunyai lebih dari delapan juta penganut itu tidak bisa diketemukan. “Sorry this page isn’t available,” demikian pengakuan yang tercantum di monitor.

Dikutip dari Allkpop, Senin (30/5), ini diperhitungkan ada hubungannya dengan vonis yang dia terima di pengadilan. Masalahnya aktor kejahatan seksual memang tidak dikenankan untuk mempunyai account di sosial media ini. Tetapi tetap cara barusan membuat fans Seungri terpukul.

Reaksi Fans

Beberapa fans banyak yang tidak terima dengan cara ini. “Balikin IG Seungri @instagram,” catat seorang netizen lewat Twitter. Lainnya menambah, Hal tersedih dari dihapusnya Instagram Seungri ialah memory yang berada di dalamnya. Saya berharap dia interospeksi atas kekeliruannya, dan jadi orang yang lebih bagus yang akan datang.

Ada juga fans yang akan ajukan banding ke Instagram supaya account @seungriseyo kembali dapat dijangkau. Agustus tahun kemarin, Seungri divonis hukuman penjara sepanjang 3 tahun, dan denda sekitar 1,1 miliar won, atau sekitaran Rp 14,2 miliar.

Dia selanjutnya banding atas vonis ini. Januari 2022, dia menang banding dan mendapatkan vonis 1,lima tahun sesudah mengaku semua tuduhan yang dikenai padanya. Seungri awalnya ditahan dalam sel militer, tetapi sekarang dia dipindah ke penjara private. Dia akan ada di sana sampai Februari 2023, untuk jalani tersisa periode hukuman sepanjang 9 bulan.

Hukuman Bui Dipotong 1,5 Tahun Sesudah Mengaku Semua Tuduhan

Dalam persidangan yang diadakan pada Januari 2022, Departemen Kehakiman memvonis Seungri bekas Bigbang setahun dan 6 bulan penjara. Ini ialah 1/2 dari vonis pertama kali yang didapatkannya, yaitu 3 tahun.

Dia dituntut bayar ganti kerugian sejumlah 1,1 miliar won, atau sekitaran 13 miliar rupiah. Pengurangan periode hukuman ini terjadi sesudah peralihan dalam pernyataan Seungri berkenaan beberapa kasus yang membelitnya.

Dalam sidang awalnya, Seungri menampik delapan dari 9 tuduhan selainnya pelanggaran atas Pasal Transaksi bisnis Luar Negeri. Di sidang banding, dia mengaku semua tuduhan dan ungkap rasa penyesalan. Atas vonis baru Seungri yang lebih mudah, dalam sidang paling akhir baik faksinya atau Kejaksaan Militer tidak ajukan banding ke Mahkamah Agung.

Sesudah sidang pertama pada tahun kemarin, sampai sekarang Seungri masih mengeram di tahanan, sama sesuai perintah pengadilan.