Viral Petugas Derek Tol Jagorawi Pelaku Pungli Berakhir Kena Sanksi

Patromaks.com – Sebuah tweet yang berisi aduan ada pungli (pungutan liar) derek sah di tol, trending di sosial media. Korban akui diminta biaya sejumlah Rp 1 juta yang selanjutnya di turunkan jadi Rp 500 ribu oleh petugas derek tol.

Viral Petugas Derek Tol Jagorawi Pelaku Pungli Berakhir Kena Sanksi

Kronologi peristiwa

Pemilik account akui awalannya mobilnya berhenti di batas tol Jagorawi pada Minggu (27/2/2022) sekitaran jam 17.20 WIB. Waktu itu, dia barusan isi bensin di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU). Sesudahnya, mobil yang dikendarainya mendadak berhenti. Diperhitungkan mobil itu berhenti karena permasalahan di accu.

Sesudah petugas tiba, pemilik account minta jumper accu. Namun petugas akui tidak mempunyai jumper accu dan langsung arahkan untuk menderek mobilnya. Pemilik account menyepakati supaya mobilnya diderek sampai ke dealer sah Honda Cibinong. Selang beberapa saat, dua petugas mobil derek yang lain tiba. Walau begitu, pemilik account akui kaget saat disuruh untuk lakukan perundingan biaya derek di jalan tol.

Masalahnya salah satunya petugas derek menyebutkan biaya penderekan sejumlah Rp 1 juta. Saya segera tanya, berapakah derek disini ke Honda Cibinong? Salah satunya petugasnya bicara Rp 1 juta pak. Saya segera bertanya ini derek sah ataulah bukan sich? terangnya. Petugas derek menjelaskan jika derek mereka ialah sah. Selanjutnya, mereka kembali tawarkan ongkos penderekan sejumlah Rp 500 ribu karena jarak tujuan lumayan dekat.

Sempat tawarkan biaya resmi

Ke pemilik account, petugas derek akui biaya yang dijajakan dipakai untuk beli solar dan setoran ke yayasan. Pemilik account tetap tidak sepakat dengan ongkos yang dijajakan. Walau begitu, petugas derek malah memilih untuk tidak menderek mobil itu jika ongkos tidak disetujui. Mendadak petugas derek ngomong, jika begitu gunakan biaya sah saja, kata pemilik akun.

Petugas selanjutnya memperlihatkan daftar biaya sah yang tertempel dari sisi pintu penumpang mobil derek. Daftar itu tercatat jika biaya penderekan arah keluar jalan tol ditanggung berdasar kelompok. Biaya awalnya Rp 100 ribu dan biaya per km Rp 8 ribu untuk kelompok I. Sementara untuk kelompok II biaya awalnya penderekan ialah Rp 135 ribu ditambahkan Rp 10 ribu per km. Petugas derek juga hitung jarak derek dari titik mobil berhenti sampai ke dealer Honda Cibinong sekitaran 22 km.

Saya terus bicara, jadi Rp 22 km dikali Rp 8 ribu plus Rp 100 ribu, saya bicara getho dan petugas menyetujui, kata pemilik account. Per km itu dari jalan tol semua 22 kilo dihitung rata atau dari keluar pintu tol? Jika dari keluar pintu tol, sini ke Honda Cibinong hanya 350 mtr. tidak ada Rp 8 ribu, paparnya. Berasa ada keganjilan, pemilik account sempat memverifikasi hotline Jasa Marga untuk bertanya kejelasan biaya derek sah tol.

Keterangan Jasa Marga

Menyikapi kasus trending itu, Irra Susiyanti sebagai Pemasaran and Communication Department Head PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menjelaskan jika faksinya sudah memberi ancaman berbentuk pembimbingan dan penilaian ke petugas. Kami telah lakukan pembimbingan dan penilaian ke petugas dan manajemen derek itu, terangnya. Irra memperjelas, biaya service derek di batas jalan tol yang disiapkan oleh Jasa Marga ialah gratis dengan beberapa ketetapan.

Penderekan gratis dikasih ke pemakai jalan tol yang alami masalah perjalanan atau kecelakaan di jalan tol, dari titik peristiwa tiba di tujuan yang telah ditetapkan, ucapnya. Maknanya, bila penderekan dilaksanakan ke arah tiga titik arah itu, karena itu biaya penderekan ialah gratis.

Adapun untuk pemilik kendaraan yang menginginkan penderekan di luar titik arah yang ditetapkan, maka dikenai biaya sesuai ketetapan yang berjalan, yakni: Kelompok I : biaya awalnya penderekan ialah sejumlah Rp 100.000 dan biaya setelah itu Rp 8.000 per km Non Kelompok I : biaya awalnya penderekan ialah sejumlah Rp 135.000 dan biaya setelah itu Rp 10.000 per km (penghitungan per km dilaksanakan mulai jalan keluar jalan tol paling dekat).

Service penderekan ini bisa dilaksanakan atas keinginan pemakai jalan tol atau petugas di daerah jalan tol untuk jaga kelancaran jalan raya dalam rencana servis ke pemakai jalan tol. Irra menghimbau untuk pemakai jalan tol yang alami masalah perjalanan untuk mengontak One Call Center Jasa Marga di 14080 atau memakai Program Travoy 3.0.

Petugas Derek Pada akhirnya Diberhentikan

Buntut dari kasus ini, Jasa Marga minta penyuplai service jasa derek mengeluarkan petugas derek itu. Dwimawan menjelaskan, Jasa Marga pastikan jika operator penyuplai jasa derek sudah mengeluarkan petugas yang lakukan pungli. Ia menjelaskan, perlakuan pungutan liar yang sudah dilakukan pelaku petugas itu di Tol Jagorawi tidak dapat ditolerir hingga perlu diberi ancaman tegas pemberhentian.

Dwimawan menjelaskan, selainnya mengeluarkan petugas yang lakukan pungutan liar itu, Jasa Marga mengeluarkan surat peringatan ke penyuplai jasa derek.

Sesudah terima surat peringatan, faksi penyuplai jasa derek pastikan kejadian itu tidak terulang kembali pada pemakai tol yang lain.

Memberi Ancaman ke Penyedia Jasa Derek

Jasa Marga memberi surat peringatan ke operator derek atas pungli biaya derek di Tol Jagorawi pada 27 Februari 2022. Dwimawan menjelaskan, surat peringatan diberi supaya operator jamin pungli tak lagi terjadi. Jasamarga Tollroad Operator sebagai servis provider untuk Jalan Tol Jagorawi sudah mengeluarkan surat peringatan ke penyuplai jasa derek di batas jalan tol itu, katanya.

Dwimawan menjelaskan, operator derek telah menjawab surat peringatan itu dengan loyalitas kejadian pungutan liar tidak terulang kembali untuk pemakai jalan yang lain. Dwimawan menerangkan, service derek dari Jasa Marga diberi dengan gratis jika pemakai jalan tol alami masalah perjalanan. Service diberi dengan gratis sampai radius 1 km sat keluar pintu tol paling dekat.

Tetapi bila pemakai jalan minta service derek dengan arah yang diinginkan oleh pemakai jalan di luar yang sudah disebut, maka dikenai biaya sesuai ketetapan yang berjalan, papar Dwimawan. Adapun biaya yang dikenai untuk kelompok I biaya awalnya Rp 100.000, biaya seterusnya Rp 8.000 per km.